Mediaetam.com, Tenggarong – Kapolsek Tenggarong menekankan tak boleh ada perayaan Tahun Baru di Tenggarong. Hal ini pun bakal gencar disosialisasikan.
“Jadi untuk wilayah Tenggorong khususnya malam tahun baru tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru,” ucap Kapolsek Tenggarong Rachmat Andika Prasetyo saat diwawancarai awak media, Selasa (29/12/2020).
Dia menambahkan, jajarannya dari Polsek Tenggarong, Koramil, dan Satpol PP berencana akan melaksanakan malam patroli.
“Untuk titik fokus di seluruh tempat keramaian seperti cafe dan hotel,” ucapnya.
Dirinya menambahkan terkait denda, tidak ada, akan tetapi jikalau ada yang melakukan perayaan tahun baru pihaknya akan langsung membubarkan.
“Makanya ini dari sekarang kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat, cafe, dan hotel se-Kecamatan Tenggarong agar tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru, mau dimanapun itu, di bawah jembatan, tempat biasa keramaian, tidak ada,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi pelarangan merayakan tahun baru pihaknya juga sudah share di grup Polres dan Polsek di Instagram dan Facebook.
“Jadi nanti kalo tetap ada keramaian kita tindak sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya lagi.
Untuk di lapangan nanti menurutnya akan dilihat dulu bagaimana kondisinya. Akan ada pengamanan gabungan dengan jumlah estimasi sekitar 30 personil.
Dia mengimbau agar di tahun baru masyarakat melaksanakan ibadah dengan keluarga tercinta di rumah masing-masing. (Akbar)