TENGGARONG – Masa muda yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif justru disia-siakan oleh AFD. Remaja perempuan berusia 18 tahun ini harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akibat nekat nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan AFD dilakukan di kediamannya di wilayah Kelurahan Timbau, Minggu (25/1/2026). Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya transaksi barang haram di lingkungan tersebut sejak pertengahan Januari lalu.
“Informasi awal kami terima tanggal 19 Januari. Anggota kemudian melakukan penyelidikan berlapis selama satu minggu hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Selasa (27/1/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 17 paket sabu siap edar dengan berat total 9,63 gram yang disembunyikan di dalam dompet. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp350 ribu, serta satu unit iPhone 13 Pro Max yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
Meski tersangka tergolong masih sangat muda, AKP Yohanes menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Statusnya sebagai remaja tidak menjadi tameng untuk lepas dari jeratan Undang-Undang Narkotika.
“Usia bukan alasan untuk lolos dari hukum. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa narkoba tidak memilih korban, siapa pun bisa terjerat jika tidak waspada,” tegasnya.
Telisik Pemasok Sabu
AFD kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kukar dan terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana remaja tersebut mendapatkan pasokan barang haram itu.
Di akhir keterangannya, AKP Yohanes menitipkan pesan mendalam bagi para orang tua di Kukar agar lebih peka terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
“Tolong awasi anak-anak kita. Narkoba bukan sekadar soal melanggar hukum, tapi soal masa depan yang hancur. Jangan sampai generasi kita rusak karena kurangnya pengawasan,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








