
Mediaetam.com,Kukar – Persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Menjelang puncak hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Seperti melakukan studi banding ke Makassar. Makassar dipilih bukan tanpa alasan. Tetapi lantaran Pilkada di Makassar dua tahun lalu. Serupa dengan proses Pilkada Kukar 2020. Dengan hanya menyediakan satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati saja.
“Jadi studi banding kesana memetik pelajaran dari sana (KPU Makassar),” ucap Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati.
Beberapa poin penting yang berhasil dihimpun Yuyun. Seperti KPU Kukar harus lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi terkait jumlah paslon yang tersedia. Ke 18 kecamatan yang ada di Kukar. Sehingga diharapkan calon pemilih mengetahui, jika Pilkada Kukar kali ini hanya ada satu Paslon saja. Yang nantinya berdampingan dengan kolom kosong.
Untuk yang memenangkan kontestasi Pilkada Kukar 2020 nanti. Yuyun mengatakan jika salah satunya memperoleh jumlah suara sah yang mencapai 50 persen+1 suara. Yang disalurkan oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diketahui, Pilkada Kukar 2020 hanya menyajikan Paslon tunggal. Setelah sebelumnya bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju melalui jalur independen. Serta Bapaslon yang maju jalur partai politik, hanya satu saja yang dipastikan lolos. Dan berhak mengikuti tahapan pilkada Kukar selanjutnya. (Akbar)