Tok! Akad Kredit Rp820 Miliar Rampung, Bupati Kukar: Senin Utang Kontraktor Dibayar, ‘Everybody Happy’ Jelang Lebaran

Penandatanganan akad kredit antara Pemkab Kukar dengan PT BPD Bankaltimtara di Kantor Cabang Tenggarong, Jumat (13/2/26). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Janji Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, untuk melunasi utang kepada pihak ketiga sebelum lebaran bukan isapan jempol. Jumat (13/3/2026) pagi pukul 09.00 Wita, Pemkab Kukar resmi menandatangani akad kredit sebesar Rp820 miliar dengan PT BPD Bankaltimtara di Kantor Cabang Tenggarong.

Langkah “kredit cepat” ini diambil untuk memitigasi arus kas daerah dan memastikan seluruh kewajiban kepada rekanan, termasuk hak para tukang dan pekerja, tertunaikan sebelum cuti bersama dimulai.

Bacaan Lainnya

Bupati Aulia Rahman Basri mengaku sangat mengapresiasi kerja keras tim Bankaltimtara dan jajaran eksekutif yang lembur demi mengejar legalisasi administrasi ini. Setelah akad kredit diteken, dana akan langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda).

“Uangnya masuk ke Kasda, lalu proses cetak SPP, SPM, hingga SP2D segera kita laksanakan. Kita bisa proses 1.500 SP2D per hari. Jadi, Senin atau Selasa depan semua sudah selesai. Targetnya, sebelum libur hari Rabu, semua beres,” ujar Bupati dengan nada optimistis, Jumat (13/3/2026).

Bupati berharap dengan cairnya dana ini, para kontraktor bisa segera membayar gaji dan THR para pekerjanya. “Kita ingin di lebaran kali ini everybody happy, termasuk teman-teman media dan para tukang di lapangan,” imbuhnya.

Sumber Dana

Terkait sumber pengembalian pinjaman, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Kukar memiliki sandaran dana yang kuat, yakni Dana Kurang Salur APBD hingga tahun 2025 yang mencapai Rp3 triliun.

“Kita punya dana kurang salur Rp3 triliun, sementara lebih salur hanya Rp600 miliar. Jadi masih ada saldo Rp2,4 triliun. Pinjaman Rp820 miliar ini hanya sekitar 30% dari potensi dana yang akan masuk ke kas daerah nanti. Setelah ini, kami juga akan melapor ke Kemendagri dan Kemenkeu,” jelasnya.

Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara, Muhammad Yamin, menegaskan pinjaman ini diberikan dengan skema khusus, bukan bunga komersial karena posisi Pemkab Kukar sebagai salah satu pemilik bank.

“Ini tahap legalisasi. Dalam 1-2 hari ini kita lanjutkan ke tahap realisasi. Semua persyaratan sudah terpenuhi. Karena semua sudah pakai aplikasi, tidak manual lagi, proses ribuan SP2D itu insya Allah sempat selesai sebelum libur,” tegas Yamin.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait