TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Agenda ini ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Aula Serbaguna Bappeda Kukar, Senin (12/1/2026).
Penyusunan RKPD 2027 kali ini menjadi krusial mengingat adanya tantangan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
“Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan kick off RKPD 2027 sesuai arahan bupati. Ada beberapa kebijakan penyesuaian, terutama terkait efisiensi anggaran dan koreksi terhadap APBD untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat serta provinsi,” ungkap Sunggono.
Strategi Rumpun Urusan dan Optimalisasi Asisten
Guna meningkatkan efektivitas, Pemkab Kukar menyepakati perubahan skenario koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum RKPD kini dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan di bawah kendali masing-masing asisten sekda.
Asisten I: Membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Asisten II: Membidangi Pembangunan dan Ekonomi.
Asisten III: Membidangi Administrasi Umum, Kepegawaian, dan Keuangan.
“Dengan pengelompokan ini, RKPD antar-OPD akan lebih fokus karena mereka saling berhubungan langsung. Kami juga menantang para asisten untuk melibatkan stakeholder terkait di setiap rumpun, seperti Forum Anak, Dewan Pendidikan, hingga TGSP agar pemetaan program lebih akurat,” beber Sunggono.
Salah satu poin utama dalam pertemuan ini adalah paparan mengenai tren penurunan dana transfer pusat ke daerah yang cukup tajam. Data mencatat realisasi dana transfer tahun 2024 mencapai Rp11,8 triliun, menurun menjadi Rp8,4 triliun pada 2025, dan diproyeksikan hanya sebesar Rp5,3 triliun pada 2026.
Menyikapi hal tersebut, Sekda menekankan empat langkah strategis yakni melakukan efisiensi belanja pendukung. Memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengalokasian anggaran berbasis kinerja yang fokus dan berdampak. Dan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian, Pemerintah Provinsi, serta dunia usaha.
Evaluasi Pelayanan Publik
Selain masalah anggaran, Pemkab Kukar juga menjadikan evaluasi kinerja pelayanan publik sebagai cermin perbaikan. Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kukar saat ini berada di peringkat 178 kategori kabupaten dengan nilai 3,89 (Kategori B). Hal ini menjadi dorongan agar RKPD 2027 mampu mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sunggono menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk segera menyusun Rancangan Awal Renja paling lambat 30 Januari 2026.
“Saya minta Kepala OPD menyusun rencana kerja berbasis data (teknokratik), bukan pemikiran sporadis. Identifikasi belanja wajib yang mengikat dan pastikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki indikator kinerja yang jelas,” tegasnya.
Rangkaian penyusunan RKPD ini ditargetkan rampung melalui Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten pada Februari mendatang, guna memastikan keberlanjutan pembangunan Kukar yang lebih terarah di tengah keterbatasan anggaran.
3 Poin Penting Penyusunan RKPD 2027
Belanja Wajib: Memastikan operasional organisasi dan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Berbasis Data: Menghindari perencanaan tanpa indikator kinerja yang jelas.
Analisis Urgensi: Melakukan mapping penganggaran 2026 yang terhubung ke 2027 untuk menjamin keberlanjutan program strategis.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








