Polsek Tenggarong Ringkus ODGJ yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Perampasan Motor

Mediasi di Polsek Tenggarong diduga pelaku pelecehan dan perampasan motor, Senin (12/1/26). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Polsek Tenggarong berhasil meringkus seorang pria yang belakangan viral di media sosial akibat tindakannya yang meresahkan warga. Pria yang diketahui bernama AI (40) tersebut ditangkap petugas di sebuah rumah kosong kawasan tikungan Danau Lipan, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menjelaskan bahwa meski pria tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya terkait dugaan pelecehan fisik terhadap wanita, pihak kepolisian justru menerima laporan tindak pidana lain yang lebih nyata.

Bacaan Lainnya

“Di medsos ramai karena dugaan pelecehan, namun laporan resminya tidak ada masuk di Polsek. Justru kami baru saja menerima laporan perampasan sepeda motor tadi siang di wilayah Loa Kulu yang dilakukan oleh bapak tersebut,” ungkap Iptu Makmur Jaya.

Motif Asmara dan Perampasan Motor

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi perampasan motor tersebut ternyata dilatarbelakangi oleh konflik rumah tangga dan asmara yang rumit.

Pelaku diduga melakukan perampasan sepeda motor milik seorang pria yang diketahui menjalin hubungan dengan istrinya.

Selain itu, pelaku juga sempat mencoba memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk “melepaskan” istrinya.

Permohonan Maaf dan Penyesalan

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku yang teridentifikasi menderita gangguan jiwa ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia mengaku merasa tertekan dan malu setelah mengetahui rekaman videonya viral dengan narasi buruk di masyarakat.

“Ketika ada kesalahan saya, baik kecil maupun besar, sekiranya masalah besar bisa dikecilkan, masalah kecil tolong dihilangkan. Saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ucap pelaku dengan nada menyesal.

Bahkan, ia melontarkan pernyataan drastis sebagai bentuk janjinya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, baik terkait dugaan pelecehan mencium anak kecil maupun tindakan kriminal lainnya seperti mencuri atau merampas hak orang lain.

Sering Bikin Masalah

Pelaku tak menampik rasa kesal dan malunya karena harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia merasa nama baiknya kini hancur di mata masyarakat akibat tindakan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Ada penyesalan sampai viral dan dikatakan buruk. Aku malu di jalan. Kesal sekali aku sampai berurusan dibawa ke kantor polisi seperti ini,” tutupnya.

Iptu Makmur Jaya meluruskan bahwa pelaku tidak dikategorikan sebagai residivis dalam konteks hukum saat ini, meskipun sering kali dilaporkan dan meresahkan masyarakat.

“Bukan residivis, karena residivis itu jika sudah berulang kali diproses melalui pengadilan. Dia ini berulang kali bermasalah tapi selalu diselesaikan secara kepala dingin (mediasi) karena faktor kondisinya,” jelas Kanit Reskrim.

Saat ini, Polsek Tenggarong mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan kejiwaan agar tidak kembali meresahkan ketertiban umum di wilayah hukum Tenggarong.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait