TENGGARONG – Keresahan warga Tenggarong terkait peredaran uang palsu (upal) akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Diduga, belasan usaha mikro mulai dari warung makan hingga pedagang buah telah menjadi korban modus penipuan ini.
Menyikapi fenomena tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi tunai dengan orang yang tidak dikenal.
“Jika mencurigai uang yang diterima adalah uang palsu, jangan ragu untuk segera membawanya ke bank atau melaporkannya ke kepolisian terdekat agar bisa langsung diperiksa,” ujar Iptu Makmur, Sabtu (14/2/2026).
Meski kabar mengenai jatuhnya korban upal sudah ramai diperbincangkan di media sosial, Iptu Makmur mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan. Namun, ia menegaskan polisi tidak tinggal diam dan terus memantau situasi di lapangan.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi. Namun, kami minta masyarakat tetap waspada, terutama saat bertransaksi di tempat umum,” jelasnya.
Tutorial Melaporkan Penyebar Uang Palsu
Untuk mempercepat proses penyelidikan, kepolisian mengimbau masyarakat—terutama pedagang—agar tidak panik ketika menemukan uang yang mencurigakan. Warga diminta terlebih dahulu mendokumentasikan uang tersebut, baik dengan foto maupun video, sebagai bukti awal yang dapat membantu proses penelusuran.
Jika situasi memungkinkan, masyarakat juga diharapkan mengingat ciri-ciri orang yang memberikan uang tersebut. Detail sederhana seperti pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga perawakan pelaku dinilai sangat membantu aparat dalam melakukan identifikasi.
Setelah itu, warga diminta segera melaporkan temuan tersebut dengan membawa bukti ke bank terdekat atau kantor polisi. Kepolisian kemudian akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pengujian guna memastikan keaslian uang tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Jika memang ada temuan, langsung didokumentasikan dan laporkan. Bank Indonesia dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan serta penindakan tegas jika terbukti uang tersebut palsu,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








