TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan “bersih-bersih” data pelaku usaha di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan dan kebijakan pemerintah tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Diskop UKM Kukar, Santi Effendi, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada sekitar 40.776 pelaku UMKM dalam database aplikasi tim Tenaga Ahli (TA). Namun, angka tersebut merupakan data awal yang diterima sebelum ia menjabat dan perlu divalidasi ulang.
“Data ini yang diminta oleh Pak Bupati, karena beliau ingin data yang riil. Saat ini verifikasi sedang berjalan dan baru sekitar seribu data yang ter-update,” ujar Santi dalam diskusi santai bersama media di Kopi Pangeran, Sabtu (14/2/2026).
Santi menjelaskan, proses verifikasi ini sangat krusial karena karakteristik UMKM di Kukar sangat beragam. Tidak semua dari 40 ribu lebih pelaku usaha tersebut berjualan secara rutin setiap hari.
“Kami ingin memastikan mana yang benar-benar aktif. Sebab, ada pelaku UMKM yang sifatnya musiman, misalnya hanya jualan saat bulan Ramadan atau saat ada event besar seperti Erau saja,” bebernya.
Tenggarong Dominan
Sebaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara menunjukkan pola yang cukup jelas. Kecamatan Tenggarong masih menjadi pusat konsentrasi UMKM terbanyak, sebuah kondisi yang dianggap wajar karena wilayah ini merupakan ibu kota kabupaten sekaligus kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi.
Pendataan sementara mencatat sekitar 4.300 lebih UMKM berada di Tenggarong. Namun angka tersebut belum final karena masih berada dalam tahap validasi lapangan.
Proses verifikasi sendiri bukan perkara mudah. Luasnya wilayah Kutai Kartanegara membuat tim pendata harus bekerja ekstra. Saat ini satu Tenaga Ahli bahkan harus menangani dua hingga tiga kecamatan sekaligus, sehingga proses pengecekan memerlukan waktu lebih panjang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mulai menerapkan sistem pendataan baru. Tidak hanya mencatat identitas usaha, sistem ini juga mampu memantau pendapatan pelaku UMKM hingga merekam titik koordinat lokasi usaha secara detail. Pendekatan ini diharapkan membuat data menjadi lebih akurat sekaligus memudahkan penyusunan kebijakan pembinaan ke depan.
Sistem Ditingkatkan
Proses verifikasi dilakukan secara by name by address. Tim lapangan mendatangi langsung pelaku usaha dan menginput data secara real-time ke sistem. Tak hanya sekadar mendata, sejak Juni 2025 tim TA juga membantu para pelaku UMKM mengurus administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat akurasi pendataan pelaku usaha. Sistem yang ada tidak lagi hanya berfungsi sebagai daftar administrasi, tetapi akan dikembangkan menjadi alat pemetaan kondisi usaha secara lebih mendalam.
Dua komponen utama akan ditambahkan. Pertama adalah pencatatan data pendapatan, yang ditujukan untuk mengetahui skala usaha setiap pelaku UMKM secara lebih tepat, sehingga program pembinaan dan bantuan bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kedua adalah penerapan penandaan titik koordinat atau tagging. Melalui fitur ini, lokasi usaha dapat dilacak langsung melalui peta digital, memudahkan pemerintah memonitor persebaran UMKM sekaligus mempercepat proses verifikasi dan pendampingan.
“Target verifikasi masih kami hitung matang-matang, menyesuaikan dengan dukungan anggaran operasional karena wilayah kita sangat luas. Kami ingin ke depan kalau ada yang butuh informasi UMKM, kami bisa tunjukkan lokasinya secara akurat,” pungkas Santi.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








