TENGGARONG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, aksi balap liar kembali menjadi atensi serius Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Belajar dari pengalaman tahun 2025, polisi kini menyiapkan skema pengamanan ketat untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat tidak terganggu oleh raungan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawali langkah pencegahan melalui Operasi Keselamatan (Operasi Simpatik) pada awal bulan mendatang.
Sasaran utamanya bukan hanya mereka yang memacu motor, tetapi juga kerumunan anak muda yang kerap menjadi pemicu munculnya niat balapan.
“Biasanya mereka mulai beraksi setelah tarawih atau sesudah sahur. Teknisnya tidak langsung bergerombol, tapi coba-coba motor dulu. Kalau ada lawan, baru mereka main. Makanya, kami juga akan membubarkan anak-anak yang hanya sekadar nonton atau kumpul-kumpul di tepian, karena kerumunan itulah yang memicu niat balapan,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Senin (26/1/2026).
Kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan yang sering dijadikan sirkuit dadakan. Di wilayah Tenggarong, perhatian tertuju pada Jalur Dua Tenggarong Seberang, Jalan Pesut, dan kawasan Timbau. Sementara di luar kota, jalur lurus nan mulus di Loa Kulu, Loa Janan, hingga Samboja turut dipantau ketat oleh Polsek jajaran.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Balap Liar
Sanksi yang disiapkan pun tidak main-main. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 (merujuk pada pasal 297), pelaku balap liar terancam denda hingga Rp3 juta. Bahkan, Polres Kukar menerapkan kebijakan penahanan kendaraan yang cukup lama untuk memberikan efek jera.
“Bagi yang kedapatan balapan, kendaraan kami tahan sekitar enam bulan. Bahkan yang hanya menonton pun, kendaraannya kami tahan selama dua bulan,” tegas Fandoli.
Meski tindakan tegas terus dilakukan, Fandoli menekankan peran orang tua sangat krusial. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya yang keluar malam membawa motor dengan tujuan yang tidak jelas.
“Kerja sama orang tua dan pihak sekolah jauh lebih efektif. Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar anak-anak kita tidak menjadi korban atau pelaku di jalanan,” tutupnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








