Bantah Beri Uang, Begini Klarifikasi Ismail Bolong Terkait Video Viralnya

Ismail Bolong [tempo]

Mediaetam.com, Jakarta – Ismail Bolong melakukan klarifikasi terkait video viral yang kini beredar di dunia maya. Dalam video viral tersebut dirinya mengaku seorang penambang batu bara di Kalimantan Timur. Tambang tersebut termasuk tambang ilegal.

Ismail Bolong [tempo]
Ismail Bolong membuat pengakuan telah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim. Dirinya memberikan uang miliaran rupiah tersebut kepada Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Bacaan Lainnya

Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali yaitu pada September 2021, Oktober 2021 dan bulan November 2021. Masing-masing memiliki nilai Rp 2 miliar. Penyerahan uang langsung pada Kepala Bareskrim di ruang kerjanya.

Ismail Bolong memberikan klarifikasi terkait perkataannya mengenai penyerahan uang. Dirinya memberikan pernyataan bahwa penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak benar.

Dia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang.

“Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (dengan Kabareskrim),” ucap Ismail Bolong dilansir dari TribunNetwork, Sabtu (5/11/2022).

Dia menjelaskan video yang viral tersebut merupakan video testimoni. Pembuatan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022.

Dia mengaku saat itu dirinya diperiksa oleh anggota Paminal Divpropam Polri di Polda Kaltim.

Ismail Bolong mengungkapkan saat pemerikasaan ada salah satu anggota Paminal, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan menyuruh dirinya supaya memberikan testimoni pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Perintah tersebut dilakukan melalui telepon.

Dirinya diancam akan dibawa ke Mabes Polri apabila tidak memberikan testimoni tersebut.

“Pada bulan Februari itu, datang anggota Mabes Polri, Paminal Mabes Polri, memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu.” katanya

“Saya komunikasi melalui HP anggota Paminal, diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni. Saat itu di Polda (Kaltim) mulai pukul 22.00 sampai 2 pagi,” dirinya menerangkan.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan anak buah Ferdy Sambo ketika menjabat di Propam Polri.

Saat ini Hendra Kurniawan menjadi terdakwa karena terjerat kasus menghalangi penyelidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ismail Bolong mengaku dirinya tidak ingin membuat testimoni ketika pemeriksaan di Polda Kaltim saat itu.

Anggota Paminal tersebut lalu membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel di Balikpapan.

Ketika tiba di hotel, Ismail Bolong mengatakan dirinya harus membaca kertas yang bertuliskan testimoni. Tulisan tersebut sudah disiapkan hanya tinggal membacanya.

“Sampai di hotel, sudah disodorkan untuk baca testimoni itu. Ada kertas, sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes. dan direkam melalui HP anggota Mabes Polri,” katanya.

Ismail Bolong mengajukan pengunduran diri dari kepolisian setelah kejadian pembuatan testimoni tersebut. Pengajuan pengunduran diri dilakukan pada April 2022. Pada 1 Juli 2022 proses pensiun dini baru disetujui.

“Dengan kejadian di bulan Februari itu, saya mengajukan pensiun bulan 4, dan disetujui bulan Juli tanggal 1,” katanya.

Dia meminta maaf pada Kabareskrim terkait videonya yang sedang viral saat ini.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas kejadian berita viral yang ada sekarang,” kata Ismail.

 

Sumber : Klarifikasi Ismail Bolong, Bantah Serahkan Uang ke Kabareskrim, Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait