Pengungkapan Kasus Kriminal di Berau 2022 Meningkat 45 Persen dari Tahun Sebelumnya

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, bersama Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa dan Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay, saat press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang 2022. [Christian / Mediaetam.com]
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, bersama Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa dan Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay, saat press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang 2022. [Christian/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Sepanjang tahun 2022, jajaran Polres Berau berhasil mengungkap berbagai jenis tindakan kriminal di Bumi Batiwakkal. Jumlahnya pun cenderung meningkat jika dibandingkan dengan 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, dalam press release akhir tahun 2022 di Mako Polres Berau, Tanjung Redeb, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

361 tindak kriminal, ungkapnya, mampu ditangani oleh Polres Berau sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut tentu sangat besar jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 178 kasus.

“Persentase kenaikan tingkat kejahatan tahun 2022 sekitar 51 persen. Hal itu juga disertai dengan penyelesaian tindak pidana yang juga mengalami kenaikan 45 persen,” ungkapnya.

AKBP Sindhu Brahmarya pun menyebut bahwa pada 2022, kasus narkoba dan asusila menjadi jenis perkara yang paling banyak ditangani oleh jajaran aparat kepolisian, dengan kasus narkoba 89 kasus dan asusila 37 kasus.

Selain itu terdapat pula kasus lain yang ditangani yakni kasus minuman keras sejumlah 17 kasus, perjudian 16 kasus, ilegal logging 12 kasus, tambang ilegal 6 kasus, kasus ilegal minyak 4 kasus, dan korupsi 1 kasus.

“Kasus narkoba paling sering diselesaikan. Setidaknya, sejumlah 120 tersangka yang sudah kami ringkus, terdiri dari 115 laki-laki dan 5 perempuan dengan ribuan barang bukti,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan total barang bukti yang diperoleh yakni 2.091 gram sabu, 3.374 butir pil koplo jenis double L, 720 butir pil YY atau obat penenang dan pil trihexyphenidyl 410 butir.

Pada tahun 2022 juga, kasus tindak pidana asusila terhadap perempuan dan anak masih banyak ditangani oleh Polres Berau. Dua tindak pidana itu tetap menjadi fokus utama untuk ditangani secara bersama oleh jajaran stakeholder terkait.

“Kami akan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah daerah agar bersama-sama memberikan edukasi, dengan harapan pada tahun depan tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut,” pungkasnya. (Christian)

Editor: Elton

Bagikan:

Pos terkait