Mediaetam.com, Samarinda – Beberapa hari terakhir viral di media sosial, Wali Kota Samarinda Andi Harun menindak tegas proyek pembangun mini soccer yang berlokasi di Jl.Letjen Suprapto Vorvo Samarinda.
Diketahui proyek pembangun lapangan Mini Soccer itu belum mengantongi beberapa izin yang harus dipenuhi akibatnya proyek tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Samarinda Guntur mengatakan apa yang dilakukan oleh walikota Samarinda merupakan hal yang tepat.
“Andi Harun marah ke pengawas lapangan pembangunan mini soccer di vorvo karena memang kita tau khususnya daerah lembuswana itu memang daerah yang sangat rawan,” jelas Guntur.
Diketahui, di bawah daerah Lembuswana terdapat anak sungai. Apabila terjadi pasang air laut atau hujan dalam durasi waktu tertentu, maka bisa dipastikan daerah tersebut akan tergenang banjir.
Jadi, menurut Guntur kemarahan Wali Kota Samarinda tersebut merupakan hal yang wajar, ketika Pemkot dan DPRD saling bekerjasama menuntaskan permasalahan banjir akan tetapi ada pihak yang seenaknya membangun di wilayah rawan tersebut.
“Statemen seperti itu bahwa wali kota menjamin proyek tidak akan dilanjutkan karena memang di sana itu agak rawan dan kalau gak salah di sana akan di jadikan folder,” tutup Guntur. (Idham)








