Mediaetam.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali melakukan audensi, untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar daerah Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Duduk masalah tersebut akibat adanya kerusakan lingkungan yaitu pencemaran sungai akibat dari aktifitas pertambangan yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
“Tadi audensi dengan pihak perusahaan dan masyarakat di handil bakti berkaitan dengan perusakan lingkungan paska tambang,” ucap Angkasa Jaya Ketua Komisi III saat ditemui awak media.
Selain terkait dengan kerusakan lingkungan pasca tambang, masyarakat juga menanyakan terkait dengan dana CSR oleh perusahan tambang yang saat ini tidak lagi maksimal.
“Beberapa perusahaan yang memberikan CSR tidak lagi bisa maksimal karena mungkin kondisi perusahaan yang lagi turun,” jelasnya.
Di akhir Angkasa Jaya juga meminta agar pertemuan ini merupakan yang terakhir dan pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang dinginkan oleh masyarakat.
“Kita menyerahkan kepada perusahaan untuk memenuhi apa yang di inginkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Idham)








