17 Desa di Kaltim Masih Status Tertinggal, DPRD Minta Perusahaan Ikut Berpartisipasi

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang saat diwawancarai wartawan (Foto: Ist)
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang saat diwawancarai wartawan (Foto: Ist)

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim untuk berpartisipasi dalam menuntaskan persoalan status desa tertinggal.

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, hingga kini di Provinsi Kaltim tercatat 17 desa dengan status desa tertinggal.

Keseluruhan desa tersebut masing-masing tersebar di empat wilayah kabupaten, dengan rincian:

Pertama, Kabupaten Berau terdiri dari satu desa yakni Kampung Kelay.

Kedua, Kabupaten Kutai Timur terdiri dari dua desa, yakni Desa Tebangan Lembak dan Desa Mugi Rahayu.

Ketiga, Kabupaten Kutai Barat terdiri dari enam desa, yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.

Keempat, Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari delapan desa yakni, Kampung Wana Pariq, Kampung Tri Pariq Makmur, Kampung Nyaribungan, Kampung Long Penaneh II, Long Penaneh III, Kampung Noha Tivab, Kampung Noha Silat, dan Kampung Long Apari.

Menurut Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat-Mahaka Ulu ini, kunci utama dalam menyelesaikan status desa tertinggal adalah dengan memberdayakan seluruh masyarakat desa.

Dalam memberdayakan masyarakat, kata Veridiana, tentunya diperlukan anggaran (stimulan) yang nanti dalam pengelolaannya akan bermuara pada perubahan status desa, dari tertinggal menjadi berkembang hingga menjadi status desa maju atau mandiri.

“Ini diperlukan stimulan agar pembangunan desa tertinggal bisa dilakukan. Bisa berdaya, berdaya dlm artian secara energi sudah punya daya survival, Sudah bisa hidup,” kata Politikus PDI-P ini, Jumat (20/1/2023).

Jika mengacu kepada jumlah desa yang ada, ungkap dia, keseluruhan desa tersebut masing-masing berada pada wilayah kawasan sungai dan terisolir seperti di Kabupaten Mahakam Ulu.

Seharusnya, tegas dia, pembangunan desa penting untuk diperhatikan, sebab desa merupakan ujung tombak negara.

“Seharusnya pembangunan desa penting untuk diperhatikan, walaupun memang pembangunan desa tertinggal di Kaltim ini sangat bergantung pada politik anggaran,” ujarnya.

Untuk mempercepat progres pembangunan desa, Veridiana meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Bumi Etam untuk turut berpartisipasi, sehingga status desa tertinggal bisa berubah.

“Kita semua tahu bahwa di Kaltim ini banyak sekali perusahaan besar, ada perusahaan sawit, tambang batu bara, minyak dan perusahaan kayu. Kita harapkan semua perusahan itu bisa berkontribusi melalui dana CSR, sehingga dana CSR itu bisa digunakan untuk stimulan pembangunan desa,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait