Rapim DPRD Kota Samarinda Bahas Agenda Dewan Selama Bulan Februari

Anggota DPRD Samarinda Joha Fajal (Idham/Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali lakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas agenda kedewanan selama satu bulan ke depan di Februari pada Selasa malam di ruang rapat utama gedung DPRD (24/01/2023). Rapat yang semulanya diagendakan pada pukul 14.00 itu ditunda, hingga baru mulai pada pukul 21.00 dikarenakan oleh beberapa hal salah satunya berkaitan dengan ketidakhadiran Pimpinan DPRD.

Ditemui seusai melaksanakan Rapat Pimpinan Joha Fajal Ketua Komisi I menyampaikan bahwa salah satu yang bahas ialah terkait dengan laporan reses yang akan diparipurnakan.

Bacaan Lainnya

“Setiap anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib membuat laporan baik itu secara administrasi maupun keuangan. Itu juga yang kita pertegas dengan sekwan kalau pelaksanaan sudah selesai dan sudah diparipurnakan makanya seluruh kewajiban termasuk juga kewajiban kesekretariatan harus selesai,” jelasnya.

Lanjutnya, pada masa reses kali ini harus disegerakan dikarenakan pada saat ini masing-masing wilayah sudah mulai melakukan musrenbang yang akibatnya akan sulit bagi para anggota legislator untuk mengusulkan aspirasi dari masyarakat.

“Tujuannya mendapatkan masukan dari masyarakat kaitan dengan hal-hal yang ada di masyarakat bentuknya usulan. Nantinya usulan itu harus disesuaikan dengan musrenbang harusnya reses dulu baru musrenbang,” ucapnya.

Selain membahas paripurna pelaporan reses juga dibahas paripurna terkait pansus yang dimana nantinya masing-masing pansus di komisi harus diparipurnakan. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait