Mediaetam.com, Berau – Bupati Berau Sri Juniarsih kembali menerima penghargaan atas keberhasilan pembangunan desa dalam Anugerah Bhakti Ekonomi Desa dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar.
Penghargaan itu diterima Bupati Sri saat mengikuti peringatan Hari BUMDes yang digelar di Desa Teluk Bakau, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023) malam.
Penghargaan diberikan atas capaian 100 persen Kabupaten Berau dalam transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Berau.
Dengan penghargaan itu, Bupati Sri Juniarsih menjadi satu-satunya kepala daerah dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerima penghargaan tersebut.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, mengatakan BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang memiliki peran dan tanggung jawab ganda, karena menjadi mimpi seluruh bangsa dan seluruh warga desa dalam mengangkat ekonomi desa.
Karena itu, penghargaan mesti diberikan secara khusus kepada sejumlah kepala daerah, karena keaktifannya dalam melaksanakan pembinaan BUMDes.
Termasuk, kepala daerah yang telah mendukung hingga menuntaskan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat (DBM) eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd menjadi BUMDesma.
“Saya yakin desa-desa kita akan mengalami kemajuan yang luar biasa,” ungkapnya.
Mendes pun memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan kebijakan program, serta pembinaan dan pendampingan BUMDes, demi kebangkitan desa.
Bupati Sri Juniarsih Mas mengungkapkan bahwa anugerah yang diterimanya itu akan didedikasikan untuk seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat kampung, pendamping maupun pengelola BUMDesma di Kabupaten Berau.
Sri Juniarsih juga bersyukur dan berbahagia karena Berau kembali menerima penghargaan dalam bidang pembangunan desa.
“Ini prestasi kita semua yang selama ini telah bersama-sama membangun dan memajukan desa,” ungkapnya usai menerima penghargaan itu.
Bupati Sri pun berharap agar penghargaan yang diterima itu menjadi pemicu semangat untuk terus bergerak bersama dan bergandengan tangan membangun desa agar berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Berau.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua, sehingga kita meraih penghargaan ini,” ucapnya.
Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, menambahkan bahwa sejak berakhirnya PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum.
Dengan terbitnya PP 11/2021 tentang BUMDes/BUMDesma, UPK eks PNPM bisa memiliki payung hukum apabila bertransformasi menjadi BUMDesma.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan BUMDes yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Kampung.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Berau telah terbentuk BUMDesma yang bertransformasi dari UPK PNPM di semua kecamatan,” jelasnya.
Dengan menjadi BUMDesma, tentu sudah ada Kepastian hukum, karena BUMDesma telah menjadi badan hukum yang terdaftar di Kemenkumham.
Karena itu, seluruh aset dan dananya tetap menjadi milik bersama kampung-kampung yang bergabung dalam satu kecamatan. BUMDesma juga berkewajiban memberikan kontribusi pada pendapatan asli kampung. (*/Prokopim Setkab Berau/Christian)
Editor: Elton Wada








