Mediaetam.com, Berau – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris menggelar Reses I Tahun 2023 di wilayah pesisir Berau. Dalam Reses itu, banyak warga mengeluh bahwa praktik ilegal fishing masih marak terjadi.
Selama enam hari, tepatnya tanggal 7-12 Februari 2023, Abdul Waris berkeliling di enam kampung Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, yang jaraknya lebih kurang 250 Km dari pusat pemerintahan Tanjung Redeb.
Di sana, politisi Partai Demokrat itu menemukan banyak aspirasi warga yang bersifat kompleks dan luput dari perhatian pemerintah daerah.
Aspirasi-aspirasi itu seputar masalah pendidikan, pelayanan kesehatan, persoalan jalan, kelangkaan pupuk, pemasaran hasil pertanian, hingga maraknya ilegal fishing yang terus menjamur di Kecamatan Biduk-Biduk.
Waris pun mengaku bahwa praktik ilegal fishing yang marak terjadi itu, tentu sangat menggangu hasil tangkapan nelayan tradisional.
Bahkan, dalam jangka waktu panjang, praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan itu bakal merusak ekosistem laut.
Berdasarkan laporan masyarakat, jenis praktik ilegal fishing yang seringkali terjadi yakni pengeboman bawah laut dan pemberian racun Potasium Sianida.
Penangkapan ikan dengan cara seperti itu tak hanya merusak alam bawah laut, tetapi juga menyebabkan kualitas ikan hasil tangkapan tidak higenis.
“Pada akhirnya, secara ekonomi banyak merugikan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Apalagi Kecamatan Biduk-Biduk ini merupakan salah satu tempat wisata alam dan spot pemancingan yang banyak digemari oleh para wisatawan,” tutur Waris.
Menyikapi hal itu, Waris meminta aparat hukum untuk menangkap para pelaku ilegal fishing lantaran telah diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan.
Tidak hanya itu, Anggota DPRD Berau yang juga masyarakat asli dari pesisir Berau itu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membina nelayan yang melakukan ilegal fishing.
“Contohnya dengan memberikan bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga mereka tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.
Waris pun mengimbau warga atau para pengusaha ikan agar tidak membeli ikan atau hasil laut dari kegiatan ilegal fishing. Hal itu perlu dilakukan agar mata rantai ilegal fishing dapat terputus.
“Kalau kegiatan ilegal fishing ini terus dibiarkan, khawatir akan terjadi konflik di masyarakat karena sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah Berau yang dibantu sedikit orang-orang lokal,” ungkapnya.
Dengan demikian, aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas atas masalah ini, agar tidak muncul konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kita khawatir nelayan kita mengambil hakim sendiri kalau aparat tidak turun tangan menyelesaikan masalah ilegal fishing ini karena sudah cukup meresahkan,” tambahnya. (*/Christian)
Editor: Elton Wada








