Angkasa Jaya Minta Iktikad Baik Pengembang Perumahan di MT Haryono

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani (Foto Mediaetam.com, Idham)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani (Foto Mediaetam.com, Idham)

 

 

Mediaetam.com, Samarinda – Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda pada Jumat (03/02/2023), terkait dengan banjir lumpur yang disebabkan oleh pematangan lahan perumahan di Jalan MT Haryono. Hari ini Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP ini, juga dihadiri Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kota Samarinda, Lurah Lok Bahu, pihak Pengembang Perumahan Premiere Hills dan juga perwakilan warga yang terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya menuturkan, hasil RDP tersebut dari pihak penanggung jawab sampai saat ini belum mengantongi izin.

“Izin belum ada masih menggunakan izin yang lama itu yang terkait dengan perum Mediterania secara teknis pembukaan lahan, belum ada kajian,” jelas Angkasa Jaya seusai melakukan RDP pada Senin (13/02/2023).

Selain itu, menurut dirinya pihak pengembang saat ini belum ada iktikad baik dan tetap melanjutkan pengerjaannya.

“Kami suruh berhenti melakukan kegiatan pengembangan dan melakukan pengendalian lingkungan dengan membangun kolam retensi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, komisi III akan kembali melakukan RDP terkait pengembangan perumahan ini dikarenakan saat ini belum ada jawaban pasti jadi pihak pengembang dengan tidak adanya tim teknis yang mereka hadirkan.

“Apa yang mereka sampaikan tidak tuntas, sehingga kami memberikan kesempatan untuk mendengar dari tim teknis mereka. Nantinya bisa dikeluarkan rekomendasi apakah pembangunan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait