Mediaetam.com, Berau – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Berau 2023 yang diadakan di Hotel Exclusive, pada Minggu (19/2/2023), berlangsung carut-marut dan penuh gejolak.
Persidangan terpaksa berjalan lebih dari 12 jam akibat ketidaksepahaman yang terjadi di antara para peserta forum dan pimpinan sidang. Bahkan, ketegangan itu sudah mulai terjadi sejak Sidang Pleno I.
Alhasil, sidang diwarnai debat kusir, aksi lempar botol, dan kericuhan lainnya hingga membuat sidang berjalan tanpa arah yang jelas.
Di tengah persidangan itu, seorang peserta terluka akibat jatuh setelah mencoba melakukan interupsi.
Kondisi-kondisi yang timbul selama sidang itu membuat pimpinan sidang harus mengambil waktu skorsing lebih dari 5 kali.
Beruntung, ratusan personil dari jajaran Polres Berau yang dilibatkan dalam Musorkab tahun ini mampu menjaga persidangan agar tetap berjalan kondusif walaupun terjadi gejolak sana-sini.
Melihat suasana yang serba chaos itu, Pengurus KONI Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa hengkang dari forum sekitar pukul 23.45 WITA, sebelum keputusan dibuat.
Peserta forum menuntut agar pengurus KONI Kaltim mempertimbangkan lagi calon ketua umum berdasarkan AD/ART KONI.
Namun, Pimpinan Sidang Tetap Musorkab KONI Berau 2023, Iwan Tirta mengklaim tidak dapat memenuhi permintaan para peserta itu. “Pengurus KONI Kaltim sudah pulang,” ucapnya.
Di tengah kasak-kusuk dan ketidaksepahaman yang timbul, La Ode Ilyas pun ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Berau masa bakti 2023-2027.
Keputusan ini tidak serta merta diterima oleh peserta forum dari beberapa Cabor yang hadir dalam Musorkab yang tidak terarah itu.
Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang ditemui media ini, Yon Sutiyo mengatakan bahwa keputusan yang terjadi pada Musorkab itu tidak terlepas dari total dukungan saat pengembalian berkas pendaftaran.
Tiga Bacalon yang mengembalikan berkas pendaftaran itu yakni La Ode Ilyas, Taupan Majid, dan Najemuddin.
La Ode pada saat pengembalian berkas pendaftaran itu, ungkap Yon, telah mengumpulkan 30 persen dukungan dari 31 Cabor.
“Namun, setelah diverifikasi mengenai keabsahan Cabor, ternyata hanya 25 Cabor yang sah dan lolos verifikasi. Artinya tidak ada Cabor yang ganda,” katanya.
Untuk 2 Bacalon lainnya, yakni Taupan Majid dan Najemuddin dinyatakan tidak lolos sebagai Calon Ketua Umum KONI Berau 2023-2027 oleh TPP lantaran tidak memenuhi unsur kriteria secara administratif.
Taupan Majid dinyatakan tidak lolos lantaran tidak memenuhi kriteria yang berkaitan dengan unsur pernah menjadi pengurus KONI Berau.
Sedangkan, Najemuddin dinyatakan tidak lolos lantaran tidak memeroleh dukungan 30 persen dari jumlah Cabor.
La Ode yang terpilih secara aklamasi pada saat Musorkab itu diputuskan berdasarkan hasil verifikasi TPP Calon Ketua Umum KONI Berau pada 6-8 Februari 2023.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, jika keputusan ditentukan semata-mata secara administratif tanpa mempertimbangkan faktor lain, seharusnya Ketua Umum KONI Berau sudah diketahui secara terang benderang pada saat hasil verifikasi, Kamis (16/02/2023).
Namun, Ketua TPP Calon Ketua Umum Koni Berau, Datu Syaiful tidak menyampaikan hal itu karena alasan amanah dan kode etik KONI serta menilai bahwa keputusan tertinggi sesuai AD/ART KONI adalah Musorkab.(*/Christian)
Editor: Elton Wada








