Mediaetam.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kita Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda terkait dengan program Scand Barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam RDP tersebut di jelaskan bahwa IKD merupakan program untuk masyarakat yang masih belum mencetak KTP, nantinya IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP.
” Kami komisi I mendukung, karena kami dengan Disdukcapil merupakan mitra dan kita harapkan agar di sebar luaskan terkait program yang dilaksanakan oleh Disdukcapil,” ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, Senin, 20/02/2023.
Lanjutnya dengan hadirnya IKD menurut Joha Fajal akan mempermudah masyarakat. Karena, jika suatu saat masyarakat yang sedang dalam perjalanan atau berpergian dan lupa membawa KTP tidak perlu khawatir karena masih bisa langsung mengakses aplikasi IKD.
“Dan juga ketika KTP secara fisik hilang kita masih ada KTP berbasis digital aplikasi sehingga ketika ini program diterapkan secara nasional, anggaran terkait pembuatan KTP fisik bisa dipergunakan dengan program yang lain,” jelasnya.
Di akhir dirinya juga mengatakan akan melakukan sosialisasi terkait dengan program IkD ini kepada masyarakat pada saat dirinya melakukan Sosper maupun Reses.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kota Samarinda HM Subhan mengatakan tujuannya adanya program IKD ini agar tidak ada lagi percetakan fisik KTP. Dikarenakan saat ini pencetakan KTP memakan anggaran yang sangat besar dan untuk tahun ini blangko yang tersedia secara nasional hanya 15 juta.
“Samarinda saja yang wajib KTP sekitar 600 ribu lebih, kalau yang melakukan penggantian itu 10 persen saja. Sudah berapa ribu. Dengan adanya IKD ini, masyarakat yang mau mengajukan pencetakan KTP sudah disarankan ke IKD,” jelas dia.
Untuk sistem keamanannya sendiri menurut HM Subhan cukup aman karena selain menggunakan PIN nantinya juga ada verifikasi melalui e-mail dan juga dimintai kode khusus yang diklaim aman.
“Itu pengamanannya aplikasi ini. Karena yang punya database ini cuma satu di Pusat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hanya ada di situ,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)








