Wacana Pembangunan Taman Bermain Mendapat Dukungan Positif dari Legislator Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Shamri Shaputra (Idham, Mediaetam.com)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Shamri Shaputra (Idham, Mediaetam.com)

 

Mediaetam.com, Samarinda – Wacana Pemerintah Kota Samarinda membangun taman bermain di setiap kelurahan mendapat dukungan dari legislator Kota Samarinda hal ini sebagai upaya membentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mendukung rencana pemerintah tersebut, sebab menurutnya sangat bagus jika taman bermain ada di setiap kelurahan. Selain menambah RTH, bisa juga menjadi tempat masyarakat bersantai.

“Taman bermain merupakan ruang bermain anak, menjadi wadah untuk meningkatkan pembangunan sumber daya generasi muda daerah. Di sisi lain mampu meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tepian,” ucapnya Jumat (24/02/2023).

Akan tetapi,  Samri mengingatkan kepada pemerintah agar lahan yang dapat dijadikan RTH merupakan aset milik pemerintah Kota Samarinda agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Tidak bisa lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sudah bayar pajak tiba-tiba direbut haknya untuk dibuat ruang terbuka hijau. Itu namanya mengambil hak orang dan melanggar hukum,” jelasnya.

Sehingga, dirinya berharap agar nantinya tidak ada permasalahan antar masyarakat dan pemerintah. Maka harus dipastikan setiap lahan yang ingin dijadikan fasilitas umum harus terbebas dari klaim  masyarakat.

“Terkecuali jika memang masyarakat menghibahkan lahan untuk dijadikan RTH. Namun itu pun harus dibuatkan secara tertulis. Sebab menurutnya, harus ada bukti secara tertulis agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait