Terkait Dengan Larangan Buka Bersama, Subandi Dukung Langkah Pemerintah Pusat

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, saat diwawancarai awak media (Idham, Mediaetam.com)
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, saat diwawancarai awak media (Idham, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat arahan yang dikeluarkan melalui Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang berisi perihal penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dalam surat tersebut ada tiga poin penting yang disampaikan oleh presiden. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan. Ketiga,Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Menanggapi surat arahan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah pusat yang pastinya telah melalui beberapa pertimbangan.

“Terkait larangan bukber untuk ASN dan pejabat pemerintah itu dari bapak presiden tentunya kita hormati dan ambil sisi positifnya,” ucapnya Sabtu (25/03/20243).

Selain itu dirinya menilai bahwa alasan dikeluarkannya arahan tersebut jika melihat dalam beberapa waktu ke belakang cukup banyak dan ramai di media sosial terkait gaya atau pola hidup pejabat atau anak pejabat yang berfoya-foya.

“Mungkin kaitannya dengan itu sehingga karena kebiasaan ketika bukber itu para pejabat pada ngumpul dan di sana juga ada seremonial yang terkadang berlebihan mungkin dari sisi makanan atau yang lainnya,” jelasnya.

Di akhir Subandi menyampaikan bahwa tentunya imbauan yang dikeluarkan bagus untuk cooling down dalam artian dirinya kembali menegaskan mendukung dan mengapresiasi dan harus di jalankan khusus juga di Samarinda dalam hal ini wali kota harus menjalankan. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait