Tarakan – Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan angkatan XIX Periode II Tahun 2022-2023 pada Kamis (8/6/23) di Gedung Auditorium UBT, dirangkai dengan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada 600 Mahasiswa KKN UBT, yang akan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Andi Mario dalam pelaksanaan sosialisasi mengatakan sosialisasi kepada mahasiswa UBT ini sangat penting karena mahasiswa merupakan kaum terpelajar yang eksistensinya sangat dibutuhkan terutama dalam mencegah berbagai TPPO.
“Selain itu sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk merumuskan program-program dalam pelaksanaan KKN di Desa/Kelurahan di wilayah Kaltara. Barangkali persoalan TPPO ini, dapat turut disosialisasikan kepada masyarakat pada saat KKN. Wilayah kita bersebelahan dengan negara Malaysia, dan sangat rentan tentunya,” pungkasnya.
Materi sosialisasi TPPO disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto. Dimana dalam kesempatan ini beliau menjelaskan mengenai berbagai modus yang sering digunakan, skema jalur ilegal, upaya yang dilakukan oleh Imigrasi terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan berbagai strategi pencegahan PMI Non Prosedural.
“Modus para pelaku tindak pidana perdagangan orang mayoritas menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar tanpa perlu memiliki kemampuan yang mumpuni. Kami dari Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ini, di antaranya dengan memperketat penerbitan paspor dan pemeriksaan keimigrasian serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak penegak hukum terkait penjaga perbatasan,” pungkas Daniel.
Mahasiswa KKN UBT yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias dalam mendengarkan sosialisasi tersebut dan menyatakan akan turut melakukan sosialisasi terkait pencegahan TPPO tersebut kepada Masyarakat di Wilayah Kalimantan Utara.
Adapun 600 Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan yang akan melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini akan disebar di 106 Desa/Kelurahan di Wilayah Kalimantan Utara dan diharapkan kehadirannya akan memberikan manfaat bagi Masyarakat, terutama sosialisasi secara masif dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Redaksi)








