Mediaetam.com, Kukar – Belum semua masyarakat Kukar mendapat pelayanan air bersih. Khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Mereka turut menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perkim, Bappeda, Perumda Tirta Mahakam Kukar.
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan terdapat ribuan warga yang belum mendapatkan kebutuhan dasar yakni air bersih di wilayah tersebut.
“Ada dua RT di wilayah Dusun Purwosari yang masih belum teraliri air bersih dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya mereka membeli air,” ucap Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani, akhir pekan lalu.
Dalam hal ini, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perkim maupun Perumda Tirta Mahakam untuk segera menindaklanjuti. Karena air adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Jadi bagaimana caranya pemerintah bisa memfasilitasi masyarakat agar bisa menikmati air bersih seperti masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Yani mengungkap bahwa selama ini masyarakat juga telah berupaya mencari sumber-sumber mata air dengan mengebor atau membuat sumur. Namun memang di wilayah tersebut sangat sulit mendapatkan sumber mata air.
Menurutnya permasalahan ini seakan-akan belum merdeka, seperti zaman penjajahan. Padahal Kukar merupakan kabupaten yang kaya, tetapi akses air bersih masih belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakatnya.
“Dari hasil RDP tersebut pemerintah daerah menyampaikan bahwa permasalahan air bersih ditargetkan akan tuntas pada 2024 mendatang. Tentunya saya sebagai anggota DPRD Kukar dan dapil di sana (dapil 5), siap untuk memperjuangkan hak masyarakat dan ini bukan hanya sekedar janji,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








