Kukar Harus Bersiap dengan IKN

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.

Tenggarong – Sejumlah riset Pemkab Kukar mesti lakukan. Sebab, Kukar harus banyak bergerak. Wilayah ini  akan banyak berubah dan terdampak dari perpindahan IKN. Dalam UU IKN, Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara mencakup area darat 256.142 hektar dan perairan laut 68.189 hektar. Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan, yakni Samboja Barat.

Sekda Sunggono merasa bersyukur Pemkab Kukar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kab. Kutai Kartanegara telah mampu melaksanakan riset dalam mendukung optimalisasi Pemerintah Daerah. Dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

Oleh karena menurutnya, banyak yang harus dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara untuk bersiap. Apa yang mau ditawarkan kepada IKN. Apakah mau pertanian, pariwisata, jasa, atau apa.

“Itu yang harus disiapkan Pemkab Kutai Kartanegara, untuk benar-benar menyiapkan diri dengan IKN,” jelas Sunggono.

Secara umum, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai Mitra IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi. Bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra. Sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN. Jadi, Kukar pun harus bersiap agar tak ketinggalan. (Advertorial)

Bagikan:

Pos terkait