Sebelum Memasuki Tahap Finalisasi Draft, Pansus Ponpes Akan Mengadakan Rapat Koordinasi Dengan Mengundang Seluruh Dinas

Foto : Pansus Ponpes saat menggelar RDP di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim (Dok .DPRD Kaltim)
Foto : Pansus Ponpes saat menggelar RDP di Ruang Rapat Gedung D Kantor DPRD Kaltim (Dok .DPRD Kaltim)

Mediaetam.com-Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.

Seperti diketahui, Pansus yang dipimpin oleh Mimi Meriami tersebut sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan kunjungan ke Pesantren Al-Bahjah Cirebon beberapa waktu lalu.

“Rapat Dengar pendapat beberapa waktu lalu adalah membahas ruang lingkup kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Ranperda,” jelas Mimi, beberapa waktu lalu.

Lebih Lanjut, Mimi juga mengatakan telah membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren.

Disampaikan Politisi PPP tersebut juga bahwa, pasal demi pasal masih perlu dikaji lebih lanjut lagi.

“Supaya kedepannya tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang” ujarnya.

Ia berharap dalam Ranperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda.” tutup Politisi dari PPP tersebut. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait