Kalimantan Timur – Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi saksi peluncuran Program Desa Antikorupsi Tahun 2023 pada Selasa, 28 November 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa program ini mencerminkan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat desa.
“Dengan meluncurkan Desa Antikorupsi ini, kita menunjukkan bahwa pencegahan tindak korupsi tidak hanya menjadi kewajiban tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat desa,” ucap Sri Wahyuni.
Sekda Sri menyampaikan bahwa Desa Tengin Baru menjadi contoh yang dijadikan acuan, mengungkapkan pertanyaan kritis terkait indikator, kriteria, dan upaya yang harus dipenuhi dan dilaksanakan untuk mencapai Desa Antikorupsi.
“Pemprov Kaltim yakin dan percaya bahwa ke depannya, pembinaan dan pendampingan masyarakat di pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. Meskipun masih ada desa di Indonesia yang melakukan penyimpangan, di Kaltim kita berhasil mencegahnya. Antikorupsi adalah bagian alamiah, melakukan sesuatu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sekda Sri Wahyuni menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Dia mengungkapkan bahwa melalui praktik antikorupsi, masyarakat dapat bersama-sama mengantisipasi tindakan korupsi.
Pada acara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia untuk tahun 2023. Penilaian dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) bekerja sama dengan KPK RI.
Wawan Mardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan bahwa konsep Desa Antikorupsi tidak hanya mengacu pada kepala desa yang anti-korupsi, melainkan melibatkan seluruh masyarakat dalam mendukung pencegahan hingga pemberantasan korupsi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Desa Loa Duri Ilir Kutai Kartanegara di Kaltim telah diterima sebagai Desa Antikorupsi. Acara peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, termasuk Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, perwakilan Kementerian Keuangan dan Kemendagri RI, serta pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Acara diwarnai dengan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana dan Sekda Sri Wahyuni, serta penyerahan penghargaan kepada desa antikorupsi tingkat provinsi dan kabupaten. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)








