Pemprov Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dan Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pemprov Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dan Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemprov Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dan Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (ist)

Jakarta – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membangun iklim keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam memajukan demokrasi di Benua Etam. Pernyataan tersebut disampaikan seusai presentasi dalam uji publik keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

Akmal menyoroti pentingnya inovasi sebagai elemen krusial untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Dalam era digital seperti sekarang, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, pemerintah memiliki peluang besar untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Akmal.

Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim akan fokus membangun data presisi sebagai blue print pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) Ibu Kota Nusantara (IKN). Data ini akan dibangun secara akurat dari tingkat bawah untuk memastikan tata kelola dan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan efisien.

Dalam uji publik tersebut, tiga juri, Anton Pradjasto, Yosep Adi Prasetyo, dan Rospita Vici Paulyn, turut menanyakan tentang dukungan Kaltim terhadap tugas Komisi Informasi. Akmal menjawab dengan tegas bahwa Pemprov Kaltim melihat Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan dan pembangunan.

“Tentu kami perlu dukungan Komisi Informasi,” ungkapnya.

Terhadap pertanyaan terkait tata kelola pengadaan yang angkanya masih rendah, Akmal mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu diperbaiki, khususnya dalam komunikasi antara satuan kerja perangkat daerah (OPD) dengan lembaga pengadaan barang dan jasa.

“Kuncinya adalah komunikasi yang baik, dan tanamkan bahwa apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat,” tutup Akmal.

Pada uji publik tersebut, Penjabat Gubernur Kaltim didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, M Faisal, serta Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih, beserta komisioner M Haidir. Akmal menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan berusaha menjaga iklim demokrasi di Kaltim dengan menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah melakukan inovasi dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti Sistem Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak kendaraan. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait