TENGGARONG – Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus menjalankan program Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT). Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono melalui program 50 Juta per RT tidak hanya untuk mempercepat pengembangan wilayah di tingkat RT atau untuk mengakomodir kegiatan di tingkat RT.
Namun untuk di wilayah Endemis Stunting anggaran Program 50 Juta per RT bisa dimanfaatkan untuk membantu meminimalisir stunting di Kukar.
“Dalam Program 50 Juta per RT, itu juga kami memberikan instruksi untuk wilayah yang masuk dalam endemis stunting bisa dimanfaatkan untuk membantu anak-anak kita yang membutuhkan tambahan gizi,” jelas Sunggono.
Selanjutnya, apalagi di tengah penemuan kasus-kasus baru stunting di Kukar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan sebagai anggaran pertolongan pertama bila ditemukan kasus baru stunting. Sembari tim Kabupaten Kukar bergerak dalam melakukan perawatan.
“Harapan kami anggaran Program 50 Juta per RT bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat guna. Apalagi menyikapi kasus stunting anggaran tersebut bisa digunakan RT sebagai dana awal membantu masyarakat,” ungkapnya.
“Pasalnya kami sangat konsen tahun ini, untuk menekan angka stunting tentu tentu instruksi dalam upaya pencegahan juga sampai ke tingkat pemerintahan paling bawah,” tutupnya. (rm6/mediaetam.com)








