SAMARINDA – Rumah Sakit Islam sempat beberapa tahun tak beroperasi buntut dari konflik perebutan manajemen antara yayasan dan Pemprov Kaltim. Meski sudah mendapat lampu hijau dan jalan tengah pengelolaan, namun rumah sakit ini perlu banyak sentuhan. Seiring dengan fasilitas yang masih perlu perbaikan dan dilengkapi.
Maka dari itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memaparkan, dia berjanji akan memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kembali pelayanan Rumah Sakit Islam.
“Karena sudah dikerjasamakan dengan yayasan, nanti pemprov akan bantu yayasan. Yang penting kita bisa optimalkan kembali fungsi pelayanan rumah sakit ini untuk masyarakat Kaltim,” tutup Akmal.
Sebelumnya, rumah sakit ini, telah mendapat lampu hijau pada 2021. RSI akan beroperasi dengan status rumah sakit tipe D. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Samarinda mengantongi izin selama 5 tahun hingga 24 Februari 2026. (Bon/redaksi)








