Dispertaru Kukar Berpartisipasi dalam Pemaparan Hasil Pemetaan Batas Delineasi IKN

Dispertaru Kukar Berpartisipasi dalam Pemaparan Hasil Pemetaan Batas Delineasi IKN
Dispertaru Kukar Berpartisipasi dalam Pemaparan Hasil Pemetaan Batas Delineasi IKN

SAMARINDA – Dalam rangka mendukung penetapan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lebih akurat, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri pemaparan hasil pemetaan batas delineasi IKN. Acara yang berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, pada Senin (25/11), melibatkan berbagai pihak dari pemerintah daerah dan perangkat desa, yang wilayahnya beririsan dengan kawasan strategis IKN.

Penyesuaian Wilayah Berdasarkan Undang-Undang Baru

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, yang merevisi luas wilayah IKN dari 256.142 hektare menjadi 252.660 hektare. Direktur Pertanahan IKN, Dr. Firyadi, S.Msi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemetaan ini dilakukan dengan skala 1:10.000 untuk memastikan keakuratan delineasi. Perubahan batas wilayah tersebut sekaligus mencakup pengaturan ulang beberapa area administrasi yang bersinggungan dengan daerah-daerah sekitar IKN, termasuk Kutai Kartanegara.

Bacaan Lainnya

Partisipasi Aktif Dispertaru Kukar

Edy Santoso, Kepala Bidang Penataan Ruang Dispertaru Kukar, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan batas wilayah Kutai Kartanegara dengan kawasan IKN. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah diberi ruang untuk memberikan masukan sebelum ketentuan final dituangkan dalam Undang-Undang IKN 2025.

Edy menambahkan, pemetaan batas delineasi memiliki manfaat strategis, seperti mendukung perencanaan penggunaan lahan, meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah, serta mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang.

Pelatihan untuk Pemanfaatan Data Spasial

Selain memaparkan hasil pemetaan, acara ini juga menyelenggarakan pelatihan bagi perangkat desa dan kelurahan yang wilayahnya termasuk dalam kawasan pemekaran IKN. Para peserta diajarkan penggunaan aplikasi berbasis Android, seperti Avenza Maps, untuk mengelola data spasial secara lebih efektif. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam memahami dan memanfaatkan informasi batas wilayah secara mandiri.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mendalam antara para peserta dan narasumber. Pertanyaan teknis dan masukan dari berbagai pihak diterima sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pemetaan dan koordinasi antarwilayah.

Dispertaru Kukar melalui keterlibatannya menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pembangunan IKN yang berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa kepentingan wilayah Kutai Kartanegara tetap terakomodasi dengan baik dalam proyek strategis nasional ini.

Kolaborasi antara Dispertaru Kukar, perangkat desa, dan pihak IKN menciptakan landasan kuat untuk memastikan transisi administrasi wilayah berjalan lancar dan adil, mendukung pembangunan yang terencana dan harmonis.

Bagikan:

Pos terkait