TENGGARONG – Lapas Kelas II A Tenggarong menghadapi berbagai tantangan besar terkait dengan anggaran, overkapasitas, serta masalah keamanan dan pembinaan narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, mengungkapkan bahwa selama dua tahun berturut-turut, anggaran pusat yang mencapai 21 miliar rupiah terpakai untuk biaya makan dan gaji pegawai, sementara pihaknya terus berupaya menjaga ketertiban dengan rutin menggelar razia dan pengeledahan.
“Razia dilakukan hingga lima kali sebulan untuk mendeteksi barang-barang terlarang, seperti sendok yang diubah menjadi senjata atau pencurian listrik yang pernah terjadi di dalam lapas” ucapnya.
Meskipun Lapas Tenggarong belum pernah menemukan narkoba di dalam, mereka tetap menanggapi serius potensi bahaya tersebut. “Barang-barang terlarang sudah pasti ada, Kami terus melakukan pemeriksaan secara rutin,” tegas Suparman.
Namun, masalah besar yang mereka hadapi adalah overkapasitas. Dengan kapasitas yang hanya 451 orang, Lapas ini terpaksa menampung lebih dari 1.400 narapidana, menyebabkan kondisi yang sangat tidak ideal.
Dia menjelaskan bahwa meskipun mereka sudah memindahkan 100 orang pada Oktober-November 2024 ke lapas lain, kesulitan dalam mendistribusikan narapidana tetap menjadi kendala karena hampir semua lapas di Kalimantan Timur sudah penuh. Untuk itu, pihaknya berharap bisa membangun lapas baru dengan luas tanah minimal 3 hingga 5 hektar, mengingat dana untuk membangun lapas baru jauh lebih besar dibandingkan dengan membangun gedung biasa.
Selain itu, Suparman juga berharap masyarakat dapat mengubah stigma negatif terhadap lapas dan narapidana. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat, aparat, serta media dalam membangun dan membina SDM di dalam lapas. “Harapannya, jika masyarakat memahami proses pembinaan di lapas, mereka akan lebih peduli dan tidak lagi melihat lapas hanya sebagai tempat penahanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak media untuk memberikan dukungan dengan mengangkat program-program positif yang ada, bukan hanya fokus pada hal-hal negatif yang dapat merusak citra lapas dan narapidana. (Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com)








