Dukung UMKM dan Tempat Wisata, Dispar Kukar Fungsikan RTH Jadi Ruang Publik Produktif

TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengambil peran aktif dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah, salah satunya melalui pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai destinasi wisata baru dan ruang aktivitas bagi pelaku UMKM.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan RTH berada dibawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), namun pihaknya mendorong agar kawasan tersebut juga difungsikan untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Walaupun dibawah DLHK, tapi pemanfaatannya bisa diarahkan untuk pelaku-pelaku ekraf. Ini menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata baru, khususnya di Tenggarong,” ujarnya.

Menurutnya, RTH seperti Taman Eks Tanjung merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku ekonomi kreatif. Taman tersebut telah dirancang sejak awal oleh pemerintah daerah dan kini sudah dibuka untuk masyarakat.

“Kalau tidak direncanakan, tidak akan ada Taman Eks Tanjung. Ini juga merupakan peran pemerintah melalui Dinas Pariwisata dalam menyediakan ruang yang mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM,” tegasnya.

Langkah ini menjadi komitmen Dinas Pariwisata Kukar dalam menciptakan ruang publik yang tidak hanya fungsional sebagai tempat rekreasi, tetapi juga strategis dalam menggerakkan sektor ekraf dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Bagikan:

Pos terkait