Tenggarong – DPMD Kukar saat ini tengah merancang penyeragaman nama serta sistem layanan posyandu untuk seluruh desa. Langkah tersebut dilakukan bertujuan Posyando bisa menjadi satu pintu layanan untuk menjawab berbagai kebutuhan.
Baik itu kebutuhan balita hingga lansia secara terpadu juga berkelanjutan. Dan salah satu langkah strategis yang ditempuh ini merupakan penyusunan rancangan Perbup untuk menyeragamkan istilah posyandu.
Asmi Riyandi Elvandar, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, mengungkapkan upaya ini untuk memperkuat identitas Posyandu sebagai pusat layanan desa menyeluruh.
“Selama ini istilahnya beragam ada Posyandu Ibu dan Balita, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, bahkan Posbindu. Ke depan, semuanya akan disatukan menjadi satu nama saja Posyandu,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Elvandar menyebutkan meski penamaannya seragam, jenis layanan tetap menyesuaikan kebutuhan masing masing kelompok usia (balita hingga lansia). Ia juga menyebutkan bahwa Posyandu akan diarahkan untuk mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal; kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, juga keamanan dan ketertiban.
“Kami sedang membangun sinergi dengan OPD terkait agar layanan di Posyandu dapat menyentuh langsung permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat desa,” ujarnya.
Pihaknya serta sejumlah instansi tengah memetakan potensi serta persoalan sosial yang dapat ditangani melalui Posyandu. Dan intervensi awal kini sedang dilakukan sebagai fonfasi sistem pelayanan lebih terintegrasi.
“Posyandu akan menjadi gerbang utama layanan berbasis desa, tempat masyarakat bisa mengakses beragam kebutuhan dasar secara mudah dan dekat,” tutupnya.








