Tenggarong – Kepala Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Norsari, mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk, terutama di area perbatasan desa dengan Kelurahan Timbau.
Ia memutuskan untuk mengalihkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) guna mendanai program kebersihan lingkungan, setelah upaya swadaya warga tidak mendapat respon yang diharapkan.
“Saya melihat sampah itu banyak, sementara mobil sampah dari Tenggarong hanya sampai di perbatasan dengan Timbau. Di atasnya, sampai ke PAL 9, kondisinya kotor,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya, lanjutnya, sempat dirancang kegiatan gotong royong dengan sistem donasi dari warga. Namun, rencana itu batal karena sebagian masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi.
“Setelah kami rapat, ternyata masyarakat agak keberatan. Akhirnya saya putuskan menggunakan dana ADD khusus untuk kebersihan,” tuturnya.
Sejak saat itu, Pemdes Rempanga resmi menganggarkan kegiatan kebersihan selama satu tahun. Petugas kebersihan direkrut secara kontrak, dan jadwal pengangkutan sampah ditetapkan sebanyak tiga kali seminggu.
Ia menambahkan, setiap laporan terkait tumpukan sampah yang dikirimkan melalui dokumentasi akan segera ditindaklanjuti pada keesokan harinya.
“Kami bekerja sama dengan DLHK Kukar untuk pelaksanaan pengangkutan. Jadwal mereka sudah diatur dan dibayar sesuai kontrak. Jadi pelaksanaannya tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Kendati demikian, Norsari menyadari masih ada wilayah yang belum terjangkau, seperti kawasan Gunung Petung. Untuk itu, perluasan layanan akan menjadi bagian dari RKPDes 2026.
“Di daerah atas itu belum tercover. Insyaallah kami masukkan dalam RKP 2026 agar semua wilayah bisa terlayani,” ungkapnya.
Masalah lain muncul di perbatasan dengan Kelurahan Timbau, tepatnya di sekitar pasar malam. Titik itu sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga luar desa. Norsari menyayangkan kurangnya pengelolaan sampah oleh pihak kelurahan.
“Warga Timbau sering buang sampah di situ. Harusnya mereka juga punya pengaturan sendiri. Saya minta RT kami berkoordinasi dengan RT di Timbau untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, jika tidak ada solusi bersama, pemerintah desa akan mengubah lokasi tersebut menjadi pos kamling untuk mencegah pembuangan sampah liar.
“Kalau tidak ada kesepakatan, rencananya akan kami jadikan pos kamling supaya tidak ada lagi yang buang sampah di muka pasar. Tidak enak dilihat,” tutupnya.








