TENGGARONG – Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan tiga tersangka di Tenggarong masih terus berproses. Hingga kini sudah ada sembilan korban yang harus menanggung dampaknya.
Satu di antaranya adalah X, gadis yang dulunya dikenal ceria, kini berubah jadi murung. Bahkan, korban ini tidak lagi berani keluar rumah, apalagi ke sekolah.
“Sejak dapat intimidasi, dia berhenti sekolah. Sudah lebih dari sebulan, sejak Agustus lalu,” ungkap Kuasa Hukum LBH Jembatan Keadilan Nusantara (JKN), Panda Lubis baru-baru ini.
Menurut Panda, intimidasi dari pelaku sudah mulai sejak 20 Agustus 2025. Ancaman berupa kekerasan fisik dan teror lewat WhatsApp, baik chat maupun voice note, membuat korban semakin takut.
“Isi ancamannya jelas, kalau informasi ini bocor, mereka akan mencari para korban,” beber Panda.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal serius. Pemerintah Kabupaten, terutama Disdikbud Kukar, diminta turun tangan mendampingi korban dan memastikan hak pendidikan mereka tetap aman.
“Korban ingin para pelaku dikeluarkan dari sekolah. Sekarang sudah ada dua anak yang lebih dari sebulan tidak berani masuk kelas,” tegasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com








