Bupati Kukar Buka Suara soal Dilema TPP vs Jaspel Nakes RSUD AM Parikesit

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan yang mewajibkan tenaga kesehatan (nakes) memilih antara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Jasa Pelayanan (Jaspel). Kebijakan ini sempat menuai kekhawatiran di kalangan pegawai RSUD AM Parikesit sebelumnya.

Bupati Aulia menegaskan aturan ini bukan untuk memangkas hak nakes, melainkan langkah penyelamatan agar para pegawai tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

Aulia menjelaskan, secara struktur, TPP memiliki dua komponen: disiplin dan kinerja dengan rasio 60:40. Di sisi lain, Jaspel di lingkungan BLUD juga merupakan imbalan atas basis kinerja yang sama.

“Karena keduanya sama-sama berbasis kinerja, maka tidak bisa diberikan secara bersamaan. Jika dipaksakan, ini berpotensi menjadi pembayaran ganda. Kita harus mengikuti regulasi yang ada,” ucapnya, Jumat (13/3/2026).

Alasan utama diterapkannya aturan ini adalah untuk memitigasi risiko temuan saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ditemukan adanya pembayaran ganda untuk satu indikator kinerja, nakes bersangkutan wajib mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

“Kami tidak ingin di kemudian hari muncul permasalahan di mana nakes harus mengembalikan uang yang sudah mereka terima karena dianggap melanggar aturan. Pemkab memilih jalur aman dengan mengikuti regulasi yang berlaku,” bebernya.

Meski ada penyesuaian skema, Bupati Aulia menjamin pemerintah daerah tidak akan lepas tangan terhadap kesejahteraan para pejuang kesehatan di Bumi Etam.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan hak-hak para pegawai secara penuh, namun tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan payung hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para nakes di RSUD AM Parikesit maupun Puskesmas di seluruh Kukar dapat memahami posisi pemerintah daerah yang tengah melakukan sinkronisasi anggaran demi keamanan finansial para pegawai itu sendiri.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait