
mediaetam.com, Kukar – Salah satu tokoh masyarakat Desa Kedang Ipil lainnya ialah Kuspawansyah, masa jabatannya pada periode pertama menjadi kepala desa, baru saja berakhir tahun ini. Kuspa menjelaskan, kini tak ada lagi Kaharingan di Kedang Ipil. Yang tersisa hanyalah tradisi, yang disebut sebagai Kutai Adat Lawas. Yang berarti, adat kutai lama, sebagai suku asli kutai.
“Kalau kepercayaan kita itu memang mirip Kaharingan. Sudah tidak ada lagi. Saya sendiri beragama waktu 1996, saat umur 15 tahun,” ungkap Kuspa.
Kendati demikian, tradisi Kutai Adat Lawas, dipastikan Kuspa tetap dijaga oleh warga Kedang Ipil. Sebagai bentuk menghargai dan melestarikan adat leluhur di Kedang Ipil.
Karena pandemi Covid-19 melanda, ragam upacara Kutai Adat Lawas pada tahun ini harus ditiadakan. Kuspa berharap, pandemic segera berakhir dan ritual tradisi Kutai Adat Lawas dapat kembali dilaksanakan.

Sekretaris Pemerintah Desa Kedang Ipil Erhamsyah menjelaskan tentang keyakinan atau kepercayaan yang dianut warga sebelum 1972. Dirinya juga membenarkan, bahwa di Kedang Ipil yang ada ialah adat istiadat, sejenis kepercayaan.
“Jadi, anggapan kami sebelum agama masuk itu, alam ini ada yang menciptakan, sehingga saat ada rezeki, musibah atau prapahan itu kami harus jamu. Prapahan itu seperti saat ini, adanya pandemi,” kata Erham.
Jamu yang dimaksud Erham ialah, memberikan sesajen kepada leluhur, melalui sesepuh atau tokoh adat di Desa Kedang Ipil. Bahkan, pada hari tertentu, ada ritual di mana warga hanya berdiam diri, layaknya perayaan nyepi.
“Sesepuh kami masih ada di KTP tertulis sebagai penganut kepercayaan. Upacara ritual saat ada yang meninggal juga masih ada,” kata Erham.
Kutai Adat Lawas
Pemerhati Budaya di Kutai Kartanegara Awang Muhammad Rifani sedang menjalankan penelitian di Kedang Ipil. Menurutnya, warga Kedang Ipil merupakan asli suku Kutai. Adat dan tradisi dapat bertahan lama, karena Desa Kedang Ipil saat itu terisolir cukup lama.
“Tahun 80-an mereka dipaksa beragama. Banyak yang memilih katolik, karena lebih akomodatif dengan lingkungan di sana,” kata Awang.
Dosen di Universitas Kutai Kartanegara itu menjelaskan, beberapa perbedaan Kaharingan dengan Kutai Adat Lawas. Salah satunya adalah, Kutai Adat Lawas memiliki larangan tidak boleh memakan daging babi.
Terkait ritual, banyak sebutan ritual yang dilakukan Kutai Adat Lawas. Salah satunya adalah Mbusai, upacara mengusir roh jahat yang dilakukan saat ada orang sakit atau meninggal.
“Ritualnya, pada malam pertama itu membakar ijuk di bawah rumah, sampai sepertiga perjalanan menuju kuburan,” kata Awang.

Pada malam kedua Mbusau, ijuk dibakar hingga 2/3 perjalanan menuju kuburan. Pada malam ketiga, ijuk yang dibakar sampai ke kuburan.
“Maknanya, agar roh-roh jahat semakin menjauh dari rumah,” jelasnya.
Selanjutnya ada upacara Mbai’i, artinya memperbaiki. Dilakukan saat malam ke-7 setelah ada warga yang meninggal dunia. Mbai’I juga dimaknai sebagai upacara menghibur orang yang sedih.
Baca juga: Kedang Ipil, Desa Wisata yang Kental Dengan Budaya dan Kaya Sejarah (1-Bersambung)
Kemudian pada malam ke-15, ada upacara mencari pedara yang artinya mencari roh orang mati.
“Nama upacaranya Benamang, kegiatannya Belian namang, mencari bedara artinya roh orang mati,” kata Awang.
Terakhir, upacara digelar dengan cara makan apem melibatkan seluruh warga. Yang disertai dengan Erau Rumah Kalungan. Pada upacara tersebut, juga ada pembuatan miniatur rumah, yang dipercaya sebagai tempat tinggal keluarga yang telah meninggal.
Pada tahun 1990-an, tradisi tersebut sempat terkikis. Awang mengungkapkan, penganut Kutai Adat Lawas saat itu dipaksa oleh negara untuk harus mengisi kolom agam di KTP mereka.
“Waktu itu, kaum tua-tua memang turut mengisi kolom agama di KTP. Tetapi tetap meyakini adat lawas,” kata Awang. (***)








