Sertifikasi Halal Cuma 3 Hari, Ini Info Lengkapnya

Ilustrasi Logo Halal [liputan6]

Mediaetam.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki akan mempersingkat proses pengurusan sertifikasi halal dari 21 hari menjadi tiga hari.

Berdasarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Teten menilai untuk merampungkan 30 juta UMKM maka akan butuh waktu 600 tahun saat pengurusan sertifikat.

Bacaan Lainnya

Ilustrasi Logo Halal [liputan6]
Penghitungan waktu tersebut berlaku jika dalam mengurus sertifikasi halal selama 21 sampai 25 hari.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” ujar Teten, Kamis (3/11/2022).

BPJPH dari tahun 2019 sampai 2022 sudah menerbitkan sertifikat halal sekitar 725.063 produk dari 405.180 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Teten juga berpendapat kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Di tahun ini BPJPH memberikan fasilitas penerbitan 358.834 sertifikat halal yang ditujukan untuk UMK melalui program SEHATI.

“Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” kata Teten.

State of the Global Islamic Economy Report 2022 menghitung estimasi umat Muslim dunia menghabiskan sekitar 2 triliun dolar AS pada 2021 pada sektor-sektor industri halal. Industri tersebut diantaranya makanan, farmasi, maupun pariwisata.

Indonesia berpotensi menjadi konsumen besar di pasar produk halal dunia. Hal ini dikarenakan Indonesia 87% penduduknya adalah Muslim.

Jumlah pengeluaran penduduk Indonesia terkait produk dan jasa halal pada semua sektor diprediksi akan berkembang sampai tahun 2025.

Pertumbuhan pengeluaran sekitar 218,8 miliar dolar AS atau 5,3%. Ekonomi industri halal juga menyumbang produk domestik bruto nasional senilai 3,8 miliar dolar AS.

“Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” ucap Teten.

Teten mengatakan bahwa Indonesia memiliki 4 strategi utama dalam mengaplikasikan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

Keempat strategi tersebut adalah penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

KemenKopUKM juga memiliki strategi pengembangan halal global. Salah satunya yaitu Halal Food dengan cara meningkatkan daya saing produk UMKM. Peningkatan daya saing ini dilakukan melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk.

Selain itu ada juga Halal Travel dengan cara mengembangkan kapasitas manajemen SDM. Selanjutnya ada Moslem Fashion dengan cara memperluas akses pasar dalam negeri dan luar negari. Berikutnya juga ada keuangan syariah dilakukan dengan cara akselerasi pembiayaan syariah.

Teten memiliki optimis yang tinggi Jogja Halal Festival adalah salah satu cara agar Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat sadar pelaku usaha dalam memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal dan agar mampu bersaing di pasar global,” kata Teten.

 

Sumber : Pengurusan Sertifikasi Halal Akan Dipangkas Jadi Tiga Hari

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait