Mediaetam.com, Samarinda – Masyarakat nampak antusias, mengikuti Sosialisasi Perda (Sosper) di Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, Minggu 2 Oktober 2022.
Agenda tersebut digelar Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dari Fraksi PDIP DPRD Kaltim. Dari pantauan di lokasi, nampak ibu-bu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menjadi peserta Sosper tersebut.
Ananda yang juga Sekretaris PDI-Perjuangan Kaltim menyampaikan, bahwa Kaltim telah memiliki
Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.

“Masyarakat tiap kali kami Sosper tentang bantuan hukum masyarakat itu selalu antusias,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaltim ini.
Namun dirinya berharap selaim Perda Bantuan Hukum ini dapat dibuat juga Peraturan Gubernur.
Olehnya itu dirinya berharap Gubernur dan jajarannya untuk Pergub yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan bisa segera dikeluarkan.
“Saya dengar dengar dalam proses. Jadi saya minta cepat, banyak harapan warga juga untuk bisa dikeluarkan,” ucapnya.
Sebagai informasi Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini juga menghadirkan Akademisi Hukum Untag 1945 Samarinda S.Roy Hendryanto sebagai narasumber. (Redaksi)








