APBD-P 2020 Kukar Turun Rp 1,3 Triliun

Sumber Foto: Prokom
Sumber Foto: Prokom

Mediaetam.com, Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar menyampaikan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2020, pada Rapat Paripurna (Rapar) DPRD Kukar, di ruang Rapar, Jumat (18/9/20) malam.

 

Bacaan Lainnya

Agenda paripurna tersebut ialah penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kukar tahun anggaran 2020, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, dihadiri seluruh OPD  Pemkab Kukar melalui virtual.

 

Dalam penjelasan Wabup, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 5,69 triliun menjadi Rp 4,39 triliun atau berkurang sebesar Rp 1,30 triliun. Dengan perincian pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 464,09 miliar menjadi Rp 359,62 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 104,46 miliar.

 

Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 4,41 triliun menjadi sebesar Rp 3,36 triliun setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 1,04 triliun.

 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp 823,38 miliar menjadi sebesar Rp 663,47 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 159,90 miliar.

 

Kemudian Belanja Daerah, setelah perubahan sebesar Rp 6,02 triliun atau bertambah sebesar Rp 55,62 miliar. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan Rp 2,54 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp 2,63 triliun, Belanja Langsung sebelum perubahan sebesar Rp 3,43 triliun menjadi sebesar Rp 3,39 triliun atau berkurang sebesar Rp 37,41 miliar.

 

Akhir penjelasannya, Chairil berharap proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2020 dapat disetujui bersama. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi.

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan