Mediaetam.com, Kukar – Entah bagaimana RM (28) bisa disebut dan memutuskan diri menjadi ayah tiri. Sedangkan, mengatur emosi saja tak becus. Sehingga, AH (8) bocah delapan tahun yang menyebut RM sebagai ayahnya, harus menahan kesakitan semalaman akibat ulah ayahnya tak bisa berpikir dengan baik. Bocah malang ini pun meregang nyawa, karena ayah tirinya tak punya nurani dan berdalih emosi sesaat. Parahnya, pelaku memilih kabur tak bertanggung jawab, dan tetap asyik main TikTok.
Petaka itu terjadi pada Sabtu (18/9/2022). Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon menjelaskan, awalnya tersangka ini cekcok dengan ibu korban, setelah itu korban yang sedang tidur dibangunkan paksa oleh tersangka dengan cara langsung didudukkan.
Kala itu, pelaku dengan sang istri hendak berpisah dan ia sempat bertanya kepada korban ingin ikut ibu atau ayah tirinya. AH saat itu menjawab ingin ikut dengan ibunya saja.
BacaJuga
“Terus ditanya lagi sampai ke tiga kali, karena ketakutan diubah oleh korban jawabnya ikut ayah. Tapi tersangka ini telanjur emosi, akhirnya anak itu diangkat pakai tangan dan dibanting ke lantai sebanyak lima kali,” ungkap Rihard pada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Tubuh ringkih AH harus menahan kesakitan hingga mengompol setelah dibanting ayahnya lima kali. Setelah itu, korban kemudian diperintahkan oleh pelaku untuk mandi karena mengompol saat dibanting. Tak juga puas, tanpa kasihan pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban saat di kamar mandi. Bahkan setelah mandi korban kembali dianiaya. Badan sakit setelah dibanting dan dihajar, AH harus pakai baju dan kembali dihajar.
“Akhirnya korban ditendang hingga membentur dinding rumah dan dilanjutkan dipukul menggunakan sapu lidi,” jelas AKP Rihard.
Pelaku kemudian mengikat tangan korban bersama ibunya, ikatan itu disambungkan ke badan pelaku. Alasannya, agar korban dan istrinya tak dapat kabur dan melaporkan perbuatannya.
“Tapi setelah diikat ibu korban ini mau ke kamar mandi, akhirnya dibuka semua ikatan tali oleh tersangka,” sebutnya.
Lalu, tepat pada pukul 02.00 wita, korban kesakitan dan menangis. Karena merasa terganggu dengan suara tangisan korban, pelaku mengusir anak tirinya itu keluar rumah. Sesampainya di luar rumah pelaku kembali melakukan penganiayaan.
“Jadi tersangka ini kembali memukuli korban, ibunya hanya bisa mendengarkan anaknya teriak-teriak minta ampun, dan tak berani membela anaknya karena takut dengan tersangka,” paparnya.
Setelah itu pelaku meminta korban kembali tidur. Namun karena merasa kesakitan, tersangka kembali mengusir korban untuk tidur di kamar mandi.
“Saat di kamar mandi anak ini masih meringis kesakitan, terus oleh ibunya disuruh kembali tidur disebelahnya bersama tersangka,” ucap Rihard.
Saat pagi, sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku meminta AH untuk mengusir ayam yang berada di teras rumah. Namun pada saat itu AH sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia.
“Karena panik, tersangka kemudian menelepon ibu kandungnya dan memanggil warga untuk memandikan jenazah korban,” imbuhnya.
Lima bulan berjalan, kasus itu baru terungkap setelah sang ibu melaporkan perbuatan sadis pelaku kepada polisi, tepatnya pada (7/2/2023). Saat melaporkan kasus tersebut, sang ibu juga sempat meminta perlindungan kepada polisi sebab takut kepada RM.
Atas laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi lain, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kita kejar dan menggeledah lima rumah yang diduga tempat persembunyian tersangka tapi tersangka sudah mengetahui dan berhasil kabur,” ucapnya.
Hingga pada Sabtu (25/2/2023) polisi kemudian berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku melalui akun media sosial. Sebab pelaku kerap meng-upload dirinya di tiktok.
“Ya kita dapati di kabupaten Paser karena tersangka aktif meng-share dirinya di akun tiktok,” ungkap Rihard.
Saat diamankan, kepada polisi, RM mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih emosi lantaran usai terlibat cekcok dengan istri.
“Tersangka sudah kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)