Mediaetam.com, Kukar – Beberapa waktu lalu Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Hal tersebut pun banyak mendapat respons kontra dari sebagian masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Nasrun mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Walaupun baru rencana kenaikan saja, dan belum disetujui DPR RI, tapi tetap heboh di publik. Makanya kami akan sosialisasikan ke masyarakat,” ucap Nasrun saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/2/2023).
BacaJuga
Kenaikan biaya haji diketahui dari Rp 39,8 juta diusulkan menjadi Rp 69,1 juta, hal itu disebabkan ada beberapa komponen yang harus disesuaikan.
Seperti di antaranya, penerbangan pesawat khusus jamaah haji. Penerbangan khusus jemaah dengan sistem carter ke maskapai. Bukan bergabung dengan penumpang umum seperti sebelumnya.
“Kalau kita naik taksi umum ke Balikpapan harga memang lebih murah, tapi kalau carter pasti lebih mahal,” ungkapnya.
Selain itu, Nasrun juga mengungkapkan bahwa kenaikan itu juga meliputi biaya penginapan, transportasi dan konsumsi sehingga juga alami penyesuaian karena lamanya perjalanan haji hingga kembali ke tanah air selama 40 hari. Jika dibandingkan dengan umrah yang hanya sekitar 2 minggu saja, biayanya sekitar Rp 40 juta.
“Yang harus dipikirkan pemerintah, biaya subsidi haji jangan diperbesar karena secara syariah, menjalankan ibadah haji bagi yang mampu, baik secara finansial dan fisik,” paparnya.
Nasrun menjamin, kuota haji di Kukar akan selalu terpenuhi jika usulan kenaikan perjalanan ibadah benar-benar naik menjadi Rp 69,1 juta.
“Saya sudah sampaikan ke calon jamaah haji Kukar sejak lama, kemungkinan ada kenaikan BPIH dengan kisaran 70 persen. Jadi harus dipersiapkan biaya tambahan,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)