TENGGARONG — Kuota haji untuk jamaah lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding pada 2024 lalu. Jika pada 2024 lalu jumlah jamaah lansia mencapai 32 orang, maka 2025 hanya 16 orang yang mendapat kesempatan berangkat.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kukar, Norjali. Ia menjelaskan, penurunan kuota lansia tersebut terjadi karena adanya perbedaan standar usia antara Indonesia dan Arab Saudi dalam menentukan kategori lansia.
“Kalau di Indonesia, usia 55 tahun sudah dianggap lansia. Tapi di Arab Saudi, yang disebut lansia itu 80 tahun ke atas. Jadi, cukup jauh perbedaannya,” tuturnya.
Menurutnya, untuk musim haji 2026 mendatang, data calon jamaah lansia Kukar menunjukkan usia termuda 80 tahun, sedangkan yang tertua mencapai 95 tahun.
“Data lansia kita tahun depan yang paling muda 80 tahun dan tertua 95 tahun,” jelasnya.
Norjali menambahkan, faktor jarak dan lamanya masa tunggu juga menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota. Saat ini, masa tunggu haji di Kukar mencapai 32 tahun, dengan jumlah pendaftar yang masih menunggu sebanyak 15.390 orang.
“Karena masa tunggu kita sangat panjang, jadi pembagian kuotanya juga harus menyesuaikan. Banyak yang sudah mendaftar sejak lama dan baru bisa berangkat puluhan tahun kemudian,” pungkasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com








