ANGGANA – Ketua Pokja Bunda PAUD Kutai Kartanegara (Kukar), Hj. Maria Ester, kembali melanjutkan Road Show Kelas Parenting PAUD bersama Tim Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Kali ini kegiatan berlangsung di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Sido Mulyo, Kecamatan Anggana, Rabu (19/11/25).
Acara ini turut dihadiri Sekcam Anggana Eka Isnawati, Forkopimcam, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kukar Pujianto, Kabid PAUD dan PNF Ida Wahyu Sayekti, para kepala desa, Bunda PAUD kecamatan, kepala sekolah dasar, guru PAUD, guru SD, serta para orang tua se-Kecamatan Anggana.
Maria Ester menyampaikan bahwa kelas parenting merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anak sejak usia dini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga peran keluarga dan lingkungan.
“Orang tua memegang peran besar dalam membentuk generasi yang unggul dan berakhlak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman dan keterampilan kepada orang tua untuk mendampingi anak dengan tepat,” ujarnya.
Apresiasi untuk Program Anak Etam
Maria Ester juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Bunda PAUD Kukar, Andi Deezca Pravidhia, melalui program inovasi Anak Etam. Program tersebut belum lama ini berhasil meraih penghargaan Wiyata Dharma Pratama pada Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025, yang diserahkan oleh Kemendikdasmen RI di Jakarta. Kukar menjadi penerima penghargaan pertama dari 16 kabupaten/kota perwakilan Indonesia.
Dia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat layanan pendidikan anak usia dini di Kukar. “Semoga penghargaan ini mendorong semua pihak untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kukar, Pujianto, menjelaskan Kecamatan Anggana menjadi lokasi road show ke-20 Bunda PAUD Kukar pada tahun ini. Ia menyebut ada tiga tema parenting yang diangkat, yaitu sosialisasi program wajib PAUD 1 tahun sebelum SD, fasilitasi PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) yang berkolaborasi dengan Disdukcapil dan OPD lainnya, serta transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Menurutnya, program wajib PAUD 1 tahun telah ditetapkan melalui RPJMN. Anak sebelum masuk SD dianjurkan mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun. Ia menegaskan sertifikat PAUD akan menjadi salah satu syarat masuk SD, meski anak usia 7 tahun tetap wajib diterima walau belum memiliki sertifikat.
Pujianto mengajak Bunda PAUD, kepala desa, dan masyarakat untuk turut mendorong orang tua menyekolahkan anak mereka ke PAUD. Ajakan ini sekaligus mendukung program wajib belajar 13 tahun serta Program Kukar Idaman Terbaik yang menitikberatkan pada pembangunan SDM berkarakter.
Kelas parenting di Anggana juga diisi dengan penyuluhan mengenai tumbuh kembang anak serta penanganan stunting oleh Puskesmas Anggana dan Tim Bunda PAUD Kukar. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








