
Mediaetam.com, Berau – Kampung Sambakungan yang terletak di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menjadi kampung dengan pengelola keuangan terbaik pada tahun 2023.
Sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian itu, Sambakungan mendapat Dana Insentif Kampung (DIKA) dari Pemkab Berau sejumlah Rp 400 juta.
Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa DIKA tersebut, tak hanya diberikan kepada Kampung Sambakungan.
DIKA itu diberikan juga kepada 10 kampung, selain Sambakungan yang dinilai terbaik dalam mengatur dan mengelola keuangannya.
Sambakungan secara khusus mendapat insentif paling besar dari 9 kampung lainnya karena mendapat nilai paling tinggi dalam mengelola keuangannya.
Sedangkan kampung lainnya mendapat nominal anggaran DIKA di bawah jumlah nominal yang diperoleh Sambakungan.
“Ada 10 kampung yang dapat. Memang besarannya berbeda-beda. Intinya kampung-kampung itu dapat karena mereka telah kelola keuangan dengan baik.
Dan dana itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah kampung dalam mengelola keuangan kampungnya,” jelasnya.
Ke depan, Sri pun meminta kampung-kampung lain untuk belajar dari 10 kampung tersebut.
Sebab, penting bagi setiap kampung untuk mengatur keuangan kampung dengan baik agar pembangunan di kampung tidak tersendat karena masalah anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau Tenteram Rahayu, menambahkan bahwa DIKA itu diterima 10 kampung.
Alokasi anggaran DIKA karena dinilai itu juga bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
DIKA pun telah disalurkan ke 10 kampung itu. Jumlah DIKA yang disalurkan itu sejumlah Rp 2,5 miliar. Dari jumlah itu setiap kampung menerima DIKA dengan nominal berbeda-beda.
“Sesuai peringkat dan total nilai yang diperoleh dari penilaian atas kampung dengan pengelola keuangan terbaik,” ungkapnya.
Adapun 10 kampung dengan total nilai dan DIKA terbesar yang diperoleh, berturut-turut dari yang pertama yakni, Sambakungan sejumlah Rp 400 juta.
Berikutnya, Bukit Makmur Rp 350 juta, Batu Putih Rp 300 juta, Labanan Makarti Rp 250 juta, Merasa Rp 200 juta, dan Sido Bangen Rp 200.000.
“Selanjutnya Sumber Agung Rp 200 juta, Talisayan Rp 200 juta, Kayu Indah Rp 200 juta, dan Tunggal Bumi Rp 200 juta,” bebernya.
Kepala Kampung Sambakungan, Alimuddin, menjelaskan bahwa DIKA tersebut sudah masuk ke rekening kampung pada April lalu. Pencairan DIKA itu pun tidak terpisah dari Alokasi Dana Khusus (ADK) lainnya.
Kendati demikian, ia membenarkan bahwa di dalamnya terdapat DIKA untuk Sambakungan sejumlah Rp 400 juta.
Perolehan DIKA untuk Sambakungan, diakuinya, tidak terlepas dari upaya dan kerja keras pemerintah kampung selama ini.
Ada alasan historis yang memacu pemerintah kampung untuk terus berjuang lebih baik dari waktu ke waktu. Alasan itu yakni posisi Sambakungan yang berada pada peringkat terakhir pada tahun 2021 lalu.
“2021 itu kami juara terakhir dari semua Kampung. Sehingga ada rasa malu. Jadi kita mulai berusaha. Juara terakhir itu memotivasi kami untuk memberikan yang terbaik,” kenangnya.
Karena alasan itu, pihaknya lalu melakukan evaluasi dan mulai bekerja dengan serius. Disiplin waktu dan disiplin diri pun terus dipacu. Kami lakukan evaluasi dan bekerja dengan serius.
“Kemudian pekerjaan kami betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Ada pemetaan pengerjaan sesuai presentase keuangan dan betul-betul mengikuti petunjuk teknis yang ada,” pungkasnya.
Alimuddin menambahkan bahwa meskipun DIKA sudah diperoleh, tidak ada petunjuk teknis (juknis) terkait pemanfaatan dana tersebut, seperti pemberdayaan aparatur kampung atau pembangunan bidang lainnya.
Namun, yang pasti dana tersebut menambah jumlah anggaran kampung sekaligus menambah jumlah item pembangunan fasilitas, sarana prasarana, dan pemberdayaan lainnya.
Ke depan, Alimuddin berharap agar anggaran itu dapat dikelola dengan baik. Sebab, kalau pengelolaan keuangannya bagus, otomatis pembangunannya juga bagus.
“Tapi kalau saja penggunaan keuangannya ada kongkalikong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka pembangunan juga otomatis bermasalah,” tutupnya. (*/Elton Wada/Adv Pemkab Berau)
Editor: Elton Wada








