Capai 794 TPS pada Pemilu 2024, Jumlah Pantarlih Berau Ikut Meningkat

Momen penetapan dan pelantikan Pantarlih di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Berau, pada Minggu (12/2/2023). [Christian / Mediaetam.com]
Momen penetapan dan pelantikan Pantarlih di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Berau, pada Minggu (12/2/2023). [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mencatat adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Batiwakkal pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Penambahan itu turut memengaruhi jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Anggota KPU Berau Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Salesiawati mengatakan bahwa penambahan jumlah TPS itu berdasarkan tahap akhir pemetaan dari KPU Berau hasil restrukturisasi per 11 Februari 2023.

“Sesuai arahan KPU RI perlu dilakukan restrukturisasi jumlah TPS sehingga ada penambahan,” tuturnya saat ditemui media ini di Kantor KPU Berau, Jalan Haji Isa I, Tanjung Redeb, pada Rabu (15/1/2023).

Pada saat Pemilu 2019 lalu TPS Berau hanya sejumlah 693. Namun, pada Pemilu 2024, jumlah itu kian bertambah hingga mencapai 794 TPS.

“Jadi, berdasarkan pemetaan awal, masih banyak TPS yang jumlah pemilihnya belum mendekati total 300 pemilih, khususnya wilayah yang tidak terkendala masalah geografis dan yang tidak jauh jarak tempuhnya menuju TPS. Sehingga perlu dilakukan restrukturisasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, penambahan jumlah TPS seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih di Kabupaten Berau berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan kepada KPU RI dan diturunkan ke KPU Berau.

Dari hasil finalisasi DP4 tersebut, tercatat jumlah pemilih Berau bertambah dari 150.228 pada Pemilu 2019 menjadi 189.881 pada Pemilu 2024.

“Jadi, ada kenaikan 39.653 pemilih dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024. Data tersebut kami jadikan sebagai acuan untuk menyusun Daftar Pemilih pada tahap pencocokan dan penelitian (Coklit),” terangnya.

Jumlah TPS tersebut tidak termasuk dalam TPS Lokasi Khusus yang melingkupi pemungutan suara bagi para karyawan perusahaan tambang, perkebunan, dan penghuni Rumah Tahanan (Rutan).

Jumlah TPS itu selanjutnya menjadi dasar bagi KPU Berau untuk melakukan penetapan Pantarlih. Pasalnya, jumlah Pantarlih di suatu wilayah mengikuti jumlah TPS.

“Karena 1 Pantarlih ditugaskan untuk 1 TPS, sehingga total Pantarlih di Berau juga sama, ada 794. Seluruh Pantarlih itu sudah ditetapkan pada 12 Februari 2023 lalu,” jelasnya.

Saat ini, seluruh Pantarlih tengah menjalankan tahap pencoklitan daftar pemilih mulai dari 12 Februari – 14 Maret 2023. Setelah itu, akan dilakukan tahap penyusunan hasil pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi, data hasil coklit itu akan disusun oleh PPS untuk ditetapkan menjadi DPS oleh KPU Berau,” pungkasnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambaliung, Edwin Sofyan yang dihubungi terpisah, menegaskan jumlah TPS dan Pantarlih di Kecamatan Sambaliung mengalami penurunan pada Pemilu 2024 menjadi 127.

“Ada pengurangan 1 TPS di Kampung Sei Babanir Bangun dan 1 TPS di Kampung Pilanjau,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Kelurahan Sambaliung tidak ada pengurangan TPS maupun Pantarlih dan sudah sesuai jumlahnya yakni 46 TPS atau Pantarlih. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait