Mediaetam.com, Samarinda – Pernikahan dini saat ini menjadi hal yang sering terjadi, merujuk pada data pernikahan anak yang dihimpun dari Peradilan Agama Kaltim selama beberapa tahun terakhir.
Pada Tahun 2018 sebanyak 953 anak, tahun 2019 sebanyak 845 anak dan tahun 2020 meningkat kembali sebanyak 1.159 anak, namun pada tahun 2021, angka perkawinan sedikit mengalami penurunan yakni 70 anak, sehingga totalnya menjadi 1.089 anak.
Latar belakang terjadinya pernikahan ini cukup beragam mulai dari faktor budaya, kondisi ekonomi hingga terpaksa harus dinikahkan akibat dari hamil diluar pernikahan.
BacaJuga
Untuk di Kota Samarinda sendiri per Agustus 2022 jumlah masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah mencapai 681 pemohon.
Menanggapi permasalahan pernikahan dini dan banyaknya remaja yang mengalami hamil di luar nikah khususnya di Kota Samarinda. Anggota DPRD Kota Samarinda Damayanti menyampaikan insiden tersebut merupakan pukulan bagi bagi masyarakat.
“Itukan sebenarnya pukulan bagi kita semua jadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, juga tanggung jawab semua elemen,” ucapnya.
Menurut Damayanti untuk menurunkan atau mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan beberapa hal seperti edukasi atau pembelajaran terkait seks perlu dilakukan sedini mungkin bahkan jika perlu sejak pendidikan dasar.
“Ini memang perlu jangan dianggap berbicara seks itu hal yang tabuh, padahal pembelajaran tentang seks juga perlu karena untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi, perlu di informasikan, apasih akibatnya jika melakukan hal yang diluar batas itu apasih akibatnya,” jelasnya.
Kemudian lanjut Damayanti peran keluarga juga sangat penting karena menurutnya keluarga merupakan perlindungan pertama bagi anak.
“Bagaimana keluarga ini bisa menjaga anak dan menjadi tempat untuk anak bisa terbuka terhadap orang tua. Artinya jika ada hal yang dirasa tidak pantas dan layak orang tua bisa menasehati,” ucapnya.
Di akhir dirinya kembali menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi bukan hanya sekedar tanggung jawab pemerintah melainkan semua masyarakat.
Bila permasalahan itu terus terjadi dikhawatirkan ke depan generasi muda yang ada di Kota Samarinda akan mengalami kemunduran.
“Karena bagaimana pun juga generasi muda kita itukan generasi penerus kita kalau usia muda sudah muda seperti itu kan masa depannya jadi abu – abu,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Kota Samarinda)