Mediaetam.com, Tenggarong – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kutai Kartanegara, Kamis, (07/01/2021).
Agenda kunjungan Komisi I DPRD Kaltim membahas mengenai permasalahan warga terhadap lahan tanam tumbuh mereka yang terkena proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan- Samarinda (Balsam).
“Segera diganti rugi tanpa berbelit karena masyarakat sudah lama menunggu penyelesaian masalah ini,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Maskur Sarmian.
Lanjut dia, sampai saat ini ada sekitar 51 warga yang meminta ganti rugi, padahal di awal hanya terdapat 10 warga yang terdata.
“Secepatnya segera diselidiki, BPN punya data yang valid kalau ada yang tidak memiliki hak jangan diakomodir,” kata dia.
Selain itu, saat ini terdapat dana konsinyasi yang dititipkan ke pengadilan untuk mengganti rugi lahan milik masyarakat.
“Masalah ini sebaiknya jangan diselesaikan di pengadilan, ada baiknya diselesaikan secara kekeluargaan saja yang penting tidak ada yang merasa dirugikan,” kata dia.
Lanjutnya, hal ini merupakan kesalahan yang terjadi di awal, seharusnya permasalahan lahan di selesaikan dulu, ganti rugi dulu lahan masyarakat baru pembangunan itu dilakukan.(Idham)