Denny Indrayana Bantah Telah Bocorkan Rahasia Negara  Soal Putusan MK Terkait Gugatan Pemilu

Denny Indrayana buka suara soal tudingan mendapatkan bocoran informasi putusan MK mengenai nasib sistem pemilu. (CNNIndonesia.com)

 

Mediaetam.com, Jakarta  –  Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membantah telah membocorkan rahasia negara dengan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pemilu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut informasi yang didapat Denny Indrayana soal dugaan MK bakal memutus pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai, bukan caleg.

Dilansir dari CNNIndonesia.com Denny mengatakan dia hanya mendapat informasi dari orang kredibel. Oleh sebab itu, dirinya merasa tak masuk ke dalam delik pidana atau pelanggaran etika. Sebab, tak ada rahasia negara yang dibocorkan.

“Insya Allah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” kata Denny dalam klarifikasi tertulisnya, Selasa (30/5).

“Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, ‘… mendapatkan informasi’, bukan ‘… mendapatkan bocoran’,” lanjutnya.

Terlebih, kata Denny, MK juga belum mengeluarkan putusan. Dalam informasi tertulis yang dia sebar sebelumnya, Denny menulis ‘MK akan memutuskan’.

“Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, ‘… MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” ujarnya.

Denny menyebut rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang dia dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK.

“Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” jelasnya.

Denny mengaku secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD.

“Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” ujarnya.

 

Sumber : Denny Indrayana Respons Mahfud MD: Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Bagikan:

Pos terkait